Puasa Syawal

Bolehkah Mengerjakan Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Jelaskan Menurut Mazhab Syafi'i

Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang...

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya di sebuah ruangan dalam Kompleks Masjid Haji Keuchik Leumiek. Bolehkah Mengerjakan Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Jelaskan Menurut Mazhab Syafi'i. 

Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah Syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.

Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah Syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.

"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," sebut Buya Yahya.

Lalu, apakah pengikut Mazhab Imam Syafi'i boleh jika tidak langsung mengambil puasa sunnah Syawal pada tanggal 2 Syawal?

Dikatakan Buya Yahya, boleh mengerjakan puasa sunnah Syawal kapan saja selagi masih dalam bulan Syawal.

Akan tetapi, mengerjakan langsung setelah tanggal 1 Syawal merupakan sunnah di atas sunnah.

Baca juga: Puasa Syawal, Ini Niat dan Tata Cara Melaksanakannya Menurut Islam

"Menurut apa yang saya ketahui, menurut Imam Syafi'i dijelaskan, setelah hari raya, lebaran sehari, kemudian puasa lagi," terangnya.

"Kalaupun kita orang Mazhab Imam Syafi'i, pengen puasanya nanti setelah tanggal 7 saja deh, boleh ga masalah dan tidak dikatakan tidak sunnah dalam Mazhab Syafi'i," pungkasnya.

Haruskah dikerjakan berurutan?

Mengenai hal ini, juga sudah pernah dijelaskan Buya Yahya dalam video lainnya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah Tv diunggah pada tanggal 14 Juni 2017.

Dijelaskan Buya Yahya, menurut mazhab syafi'i, puasa syawal tidak harus dilakukan berturut-turut selama 6 hari.

"Menurut mazhab kita Imam Syafi'i, 6 itu tidak harus berurutan," ujar Buya Yahya dikutip dari video penjelasannya berjudul Bolehkah Puasa Sunah Syawal Tidak Berurutan.

Akan tetapi, ada sebagian ulama yang memakruhkan jika puasa syawal langsung dikerjakan setelah tanggal 1 syawal.

"Bahkan sebagian ulama memakruhkan kalau langsung, syawal. Takut dianggap wajib. Ada sebagian ulama. Tapi mazhab kita tidak,"

"Sebagian ulama itu langsung, jangan tanggal 2 deh nanti aja ada akhir-akhir di belakang. Khawatir nanti dipikir orang wajib, Sehingga memberatkan orang," kata Buya Yahya.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya.

Niat puasa syawal dan ketentuannya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved