Sosok Ade Endang Kepala Desa yang Minta THR Rp 165 Juta, Pernah Dituduh Potong Bansos 50 Persen

“Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar. Saya akan menarik kembali surat edaran tersebut," ujarnya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
PEMERASAN - Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin. 

Melalui media sosialnya, ia menyindir tindakan Kades Klapanunggal dan menyatakan keyakinannya bahwa staf desa tidak mungkin bertindak tanpa arahan pimpinan.

Sementara itu, mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga mengecam tindakan Ade Endang.

Ia menilai bahwa tindakan kepala desa ini tidak bisa ditoleransi dan harus mendapat sanksi tegas.

“Tetapi dari sisi aspek kades abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tak bisa diampuni,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia bahkan membandingkan tindakan Ade Endang dengan aksi premanisme di Bekasi yang telah ditindak tegas oleh kepolisian.

Baca juga: Kades Minta THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Sama Kaya Preman Harus Ditindak

“Polisinya harus bertindak. Preman di Bekasi juga ditangkap, ditahan. Masa kepala desa tidak? Ini sudah jelas melanggar hukum, meminta untuk digratifikasi,” tegasnya.

Baca juga: Kapolres Aceh Utara Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri

Baca juga: VIDEO Amerika Lontarkan Ancaman Usai Iran Tolak Bahas Program Nuklir

Baca juga: Polisi Perketat Pengamanan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Saat Kunjungan Idul Fitri

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rekam Jejak Ade Endang Kades yang Viral Minta THR Rp 165 Juta, Pernah Dituduh Sunat Bansos 50 Persen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved