Gempa Thailand

Gempa Thailand: Sensor AS Deteksi Tanda-Tanda Aneh di Tengah Reruntuhan Gedung 30 Lantai di Bangkok

Sensor tersebut mendeteksi tanda-tanda ‘aneh’ aktivitas antara lantai 17 dan 21, lokasi di mana sebagian besar orang yang dinyatakan hilang saat kerja

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Sakchai Lalit/Associated Press
GEDUNG ROBOH - Lokasi konstruksi gedung 30 lantai di Bangkok, Thailand yang roboh usai gempa Magnitudo 7,7 melanda pada Jumat (28/3/2025) waktu setempat. 

Pihak berwenang Thailand menutup pabrik tersebut karena alasan keselamatan Desember 2024 lalu.

Hal itu menyusul kecelakaan yang melibatkan kebocoran tabung gas dan menyita lebih dari 2.400 ton baja.

Bangunan 30 lantai itu dirancang untuk Kantor Auditor Nasional Thailand dan merupakan satu-satunya bangunan yang runtuh di Bangkok akibat dampak gempa berkekuatan 7,7 skala Richter pada 28 Maret 2025 lalu.

Penemuan baja di bawah standar ini terjadi saat pemerintah memerintahkan penyelidikan terhadap penyebab runtuhnya bangunan tersebut.

Xin Ke Yuan Steel adalah perusahaan Tiongkok kedua yang diawasi di Thailand.

Bangunan setinggi 33 lantai ini dibangun oleh ITD-CREC, perusahaan patungan antara Perusahaan Pengembangan Italia-Thailand (ITD) dan China Railway No. 10 Thailand.

Menteri Perindustrian Thailand, Akanat Promphan mengatakan pada Selasa (1/4/2025), bahwa pihak berwenang akan mengumpulkan lebih banyak sampel baja dan bekerja sama dengan komite investigasi.

Seorang operator di pabrik baja Xin Ke Yuan mengatakan operasi pabrik tetap ditangguhkan.

Para pimpinan perusahaan perusahaan itu tidak dapat dihubungi saat ini.

Menurut basis data Kementerian Perdagangan Thailand, perusahaan tersebut didaftarkan pada tahun 2011 oleh sembilan warga negara Tiongkok yang memegang 80 persen saham.

Thitipas menekankan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pabrik baja berdasarkan Undang-Undang Standar Produk Industri Thailand.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menindak tegas baja berkualitas rendah.

"Kami dapat menuntut produsen dan penjual produk yang tidak memenuhi standar,” katanya.

“Sementara itu, kami juga akan memeriksa pabrik untuk melihat apakah mereka melanggar perintah penutupan dan memeriksa inventaris yang telah kami sita," katanya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved