Setya Novanto Koruptor Kasus E-KTP Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Sudah Dapat Remisi Berkali-kali
Selain Setya Novanto, ada juga 287 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, yang menerima remisi khusus hari raya ini.
Dapat Berkali-kali
Bukan Lebaran kali ini saja mantan ketua DPR itu dapat remisi hari raya. Kompas mencatat, politikus Golkar ini sudah menerima remisi khusus Idulfitri sejak 2023, atau sudah tiga kali hingga 2025.
Pada Idul Fitri 2023 dan 2024, Setya Novanto menerima potongan masa hukuman masing-masing sebanyak 30 hari atau satu bulan.
Sementara Idul Fitri 2025, pihak berwenang belum mengungkap jumlah potongan yang diterima Novanto.
Selain itu, pada peringatan HUT Ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, Novanto juga menerima potongan hukuman selama 90 hari atau tiga bulan.
Baca juga: Silaturahmi Lebaran Haji Uma dan T. Zainal Abidin Pererat Kerja Sama untuk Aceh Timur
Baca juga: China Kepung Taiwan, Kerahkan Pasukan Gabungan Gelar Latihan Militer, Kirim 19 Kapal Perang
Baca juga: Update Korban Gempa Myanmar Capai 2.719, Kantong Mayat Tidak Cukup, Konflik Junta Menambah Parah
Noel Jadi Tersangka Korupsi Pertama di Kabinet Prabowo, Padahal Dulu Teriak 'Hukum Mati Koruptor' |
![]() |
---|
Sosok Tikus Koruptor Ikut Meriahkan Pawai HUT RI di Sabang |
![]() |
---|
Wamenaker yang Terjaring OTT KPK Pernah Desak Koruptor Dihukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT RI, Rajin Donor Darah di Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.