Alhamdilillah, Bansos Lansia PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April, Dapat Rp600 Ribu Langsung ke Rekening
Bansos adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tergolong tidak mampu.
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
6. PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
PIP memasuki termin pertamanya pada bulan Februari yang berlangsung hingga April.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
7. KIP-Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan uang pendidikan untuk para mahasiswa.
Dilansir dari Instagram resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), @kemdiktisaintek.ri, Senin (31/3/2025), pencairan KIP Kuliah akan kembali diproses setelah libur nasional Hari Raya Idul Fitri selesai.
Artinya, bagi para mahasiswa penerima KIP Kuliah on-going yang belum mendapatkan pencairan di bulan Maret 2025, akan cair di bulan April 2025.
Kakanwil Kemenag Aceh Benarkan MZ yang Ditangkap Densus ASN Mereka |
![]() |
---|
Sah Jadi PPPK, ASN Ini Ucapkan Terimakasih ke Mualem: Akhirnya Terbukti |
![]() |
---|
105 Gampong di Pidie masih Dijabat ASN, Ternyata ASN Ini Dilarang Menjadi Pj Keuchik |
![]() |
---|
Kasus Pencurian Sawit di Aceh Timur Meningkat, Polisi Tangkap Tiga Pelaku |
![]() |
---|
Ini Respons dari 7 Bank Komersial Terbesar di Indonesia yang Setuju PPATK Bekukan Rekening Dormant |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.