Breaking News

Peran 2 Anggota TNI Terlibat Pengeroyokan 3 Polisi di Muna Barat Terungkap, Ini Hasil Pemeriksaan

Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Muna, enam warga sipil dijadikan tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DUA OKNUM TNI : Dua oknum anggota TNI diamankan Polisi Militer usai diduga terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan tiga anggota Polri di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2025). Penganiayaan terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Minggu (30/3/2025) malam, juga dilakukan oleh 9 warga sipil. 

SERAMBINEWS.COM - Terungkap peran dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025).

Kedua anggota TNI tersebut mendatangi Polsek Tiworo Tengah di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, sesaat sebelum terjadi pengeroyokan.

Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Muna, enam warga sipil dijadikan tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.

Para tersangka kini telah ditahan Mako Polda Sultra di Kota Kendari.

Sedangkan, kedua anggota TNI yang diduga terlibat juga telah diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan terancam sanksi jika terbukti bersalah.

Dua prajurit TNI tersebut adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.

Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin mengatakan bahwa para tersangka sempat pesta minuman keras (miras) sebelum terjadi aksi penganiayaan.

"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," ujar Baharuddin, Rabu (2/4/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.

Setelah itu, seorang dari mereka menggeber-geber sepeda motornya di depan Mako Polsek Tiworo sehingga diamankan oleh polisi yang sedang bertugas melaksanakan pengamanan malam takbiran.

Saat diamankan, terdapat 2 warga sipil dan 2 oknum TNI yang langsung mendatangi Mako Polsek Tiworo hingga kemudian terjadi aksi pengeroyokan.

Namun, Baharuddin tidak mengetahui pasti apakah dua anggota TNI yang terlibat itu juga dalam kondisi di bawah pengaruh miras atau tidak.

"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya," sebut Baharuddin.

Sementara itu, Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela yang dikonfirmasi apakah 2 oknum TNI tersebut juga dalam kondisi mabuk atau tidak, belum memberikan respons.

Kemudian, untuk 6 warga yang ditetapkan sebagai tersangka kini telah 

Adapun pengeroyokan ini mengakibatkan 2 polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved