Peran 2 Anggota TNI Terlibat Pengeroyokan 3 Polisi di Muna Barat Terungkap, Ini Hasil Pemeriksaan
Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Muna, enam warga sipil dijadikan tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan sembilan orang yang terkait dalam kasus dugaan pengeroyokan ini.
Rinciannya, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya berstatus saksi.
Satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihak kepolisian akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.
Selain itu, prajurit TNI inisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, juga sudah diamankan pihak polisi militer terkait penganiayaan terhadap tiga anggota polisi ini.
Baca juga: Ketua KIP Sabang Pastikan Kesalahan di Pemilihan Sebelumnya Tak Terulang di PSU
Baca juga: Gebyar Idul Fitri Aceh Timur Tutup Sementara di Malam Jumat, Ini Penyebabnya
Baca juga: Pulang Kampung ke Aceh Utara, Istri Mualem Kak Ana Jenguk Nek Sairah Lansia Korban Luka Bakar
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Tersangka Dugaan Pengeroyokan Polisi di Muna Barat, Polres: Dalam Kondisi Mabuk
Situasi Memanas, Prabowo Persilakan TNI dan Polri Tindak Tegas Massa Anarkis |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.