Peran 2 Anggota TNI Terlibat Pengeroyokan 3 Polisi di Muna Barat Terungkap, Ini Hasil Pemeriksaan

Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Muna, enam warga sipil dijadikan tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DUA OKNUM TNI : Dua oknum anggota TNI diamankan Polisi Militer usai diduga terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan tiga anggota Polri di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2025). Penganiayaan terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Minggu (30/3/2025) malam, juga dilakukan oleh 9 warga sipil. 

Sejauh ini, polisi telah mengamankan sembilan orang yang terkait dalam kasus dugaan pengeroyokan ini.

Rinciannya, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya berstatus saksi.

Satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihak kepolisian akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, prajurit TNI inisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan  Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, juga sudah diamankan pihak polisi militer terkait penganiayaan terhadap tiga anggota polisi ini.

 

Baca juga: Ketua KIP Sabang Pastikan Kesalahan di Pemilihan Sebelumnya Tak Terulang di PSU

Baca juga: Gebyar Idul Fitri Aceh Timur Tutup Sementara di Malam Jumat, Ini Penyebabnya

Baca juga: Pulang Kampung ke Aceh Utara, Istri Mualem Kak Ana Jenguk Nek Sairah Lansia Korban Luka Bakar

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Tersangka Dugaan Pengeroyokan Polisi di Muna Barat, Polres: Dalam Kondisi Mabuk

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved