Peran 2 Anggota TNI Terlibat Pengeroyokan 3 Polisi di Muna Barat Terungkap, Ini Hasil Pemeriksaan
Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Muna, enam warga sipil dijadikan tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM - Terungkap peran dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap tiga polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025).
Kedua anggota TNI tersebut mendatangi Polsek Tiworo Tengah di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, sesaat sebelum terjadi pengeroyokan.
Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Muna, enam warga sipil dijadikan tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.
Para tersangka kini telah ditahan Mako Polda Sultra di Kota Kendari.
Sedangkan, kedua anggota TNI yang diduga terlibat juga telah diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan terancam sanksi jika terbukti bersalah.
Dua prajurit TNI tersebut adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.
Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin mengatakan bahwa para tersangka sempat pesta minuman keras (miras) sebelum terjadi aksi penganiayaan.
"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," ujar Baharuddin, Rabu (2/4/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.
Setelah itu, seorang dari mereka menggeber-geber sepeda motornya di depan Mako Polsek Tiworo sehingga diamankan oleh polisi yang sedang bertugas melaksanakan pengamanan malam takbiran.
Saat diamankan, terdapat 2 warga sipil dan 2 oknum TNI yang langsung mendatangi Mako Polsek Tiworo hingga kemudian terjadi aksi pengeroyokan.
Namun, Baharuddin tidak mengetahui pasti apakah dua anggota TNI yang terlibat itu juga dalam kondisi di bawah pengaruh miras atau tidak.
"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya," sebut Baharuddin.
Sementara itu, Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela yang dikonfirmasi apakah 2 oknum TNI tersebut juga dalam kondisi mabuk atau tidak, belum memberikan respons.
Kemudian, untuk 6 warga yang ditetapkan sebagai tersangka kini telah
Adapun pengeroyokan ini mengakibatkan 2 polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.
Tiga anggota polisi yang menjadi korban tersebut yakni Bripda H dan Briptu RS personel Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sultra.

Baca juga: 6 Pengeroyok Polisi di Muna Barat Sempat Tenggak Miras, Begini Nasib 2 Oknum TNI yang Terlibat
Kata Danrem soal Pemicu Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat yang Libatkan 2 Oknum TNI
Komando Resort Militer atau Korem 143/Halu Oleo buka suara soal kasus dikeroyoknya tiga anggota polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penganiayaan yang diduga juga melibatkan dua oknum TNI itu terjadi di depan Gerbang masuk Polsek Tiworo Tengah yang terletak di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, Senin (31/3/2025).
Tiga anggota polisi yang menjadi korban penganiayaan antara lain Bripda H dan Briptu RS, personel Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda AMP, anggota Brimobda Sultra.
Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, memastikan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.
"Kita tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran," kata Wahyu pada Selasa (1/4/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Terungkap Awal Mula 3 Polisi di Muna Barat Dianiaya, 2 Oknum TNI Ditangkap
Menurut Wahyu, insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
"Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses," tandasnya.
Awal Mula
Pengeroyokan ini bermula saat para personel kepolisian melakukan pengamanan malam takbiran menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Bahruddin, mengungkapkan awalnya aparat kepolisian menegur pemotor gunakan knalpot brong yang digeber-geber depan Polsek.
"Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota," ujar Bahruddin pada Senin (31/3/2025).
Tak berhenti di situ, ternyata warga tersebut melawan dan membawa kelompoknya hingga akhirnya pengeroyokan tak bisa terelakan.
Akibatnya, dua polisi mendapat perawatan medis, sedangkan satu personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan sembilan orang yang terkait dalam kasus dugaan pengeroyokan ini.
Rinciannya, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya berstatus saksi.
Satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihak kepolisian akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.
Selain itu, prajurit TNI inisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, juga sudah diamankan pihak polisi militer terkait penganiayaan terhadap tiga anggota polisi ini.
Baca juga: Ketua KIP Sabang Pastikan Kesalahan di Pemilihan Sebelumnya Tak Terulang di PSU
Baca juga: Gebyar Idul Fitri Aceh Timur Tutup Sementara di Malam Jumat, Ini Penyebabnya
Baca juga: Pulang Kampung ke Aceh Utara, Istri Mualem Kak Ana Jenguk Nek Sairah Lansia Korban Luka Bakar
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Tersangka Dugaan Pengeroyokan Polisi di Muna Barat, Polres: Dalam Kondisi Mabuk
Situasi Memanas, Prabowo Persilakan TNI dan Polri Tindak Tegas Massa Anarkis |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.