UAS Jelaskan Ketentuan Bayar Fidyah, Ada Golongan yang Tak Perlu Qadha Puasa Ramadhan
Abdul Somad menjelaskan, bahwa ada beberapa kriteria orang yang boleh menggunakan fidyah untuk membayar utang puasa...
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Baca juga: Tidak Puasa Selama Ramadhan Karena Hamil atau Sakit, Apakah Wajib Bayar Fidyah? Ini Penjelasan UAS
Selain dalam bentuk makanan pokok, fidyah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Hal ini pendapat mazhab Hanafi.
Adapun besaran uang yang dikeluarkan sesuai dengan takaran yang berlaku, seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang menurut Mazhab Hanafi adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Sementara itu, Baznaz telah menetapkan besaran uang yang dikeluarkan untuk membayar fidyah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000 per hari untuk masing-masing jiwa.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Fidyah
orang wajib bayar fidyah
Cara Bayar Fidyah Puasa
bayar fidyah
Fidyah puasa
puasa
Ramadhan
UAS
Ustadz Abdul Somad
Ramadhan 2026 Sebentar Lagi, Apakah Anda Sudah Qadha Puasa? Simak Batas Waktu Pelaksanaannya |
![]() |
---|
Kapan Dimulai Puasa Ramadhan 2026? Muhammadiyah: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026 |
![]() |
---|
Pimpinan Serambi Silaturahmi dengan Ketua DPRK Nagan Raya |
![]() |
---|
6 Siswa SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh di Ajang FIKSI Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.