Cara Jumran Oknum TNI AL Bunuh Juwita Terungkap dalam Rekonstruksi, 33 Adegan Diperagakan

Proses rekonstruksi tersebut dilakukan secara terbuka di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (5/4/2025). 

Editor: Faisal Zamzami
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

 

Bukan hanya dibunuh, Juwita (23), Jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga juga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kelasi Satu Jumran alias J (23).

Sebelum tewas, Juwita sempat bercerita kepada kakak iparnya bahwa pernah dirudapaksa oleh J.

Dugaan rudapaksa ini diungkapkan pihak keluarga korban saat menyampaikan awal mula terjalinnya hubungan antara Juwita dengan J.

Kuasa hukum korban, Muhammad Pazri mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga korban, tersangka J sempat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawanya.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujar Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Hal itu disampaikan Pazri saat mendampingi keluarga korban untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, pada Rabu kemarin.

Peristiwa rudapaksa pertama terjadi pada rentan waktu 25-30 Desember 2024.

Sementara itu, peristiwa rudapaksa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat di hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelas Pazri.

Tersangka J disebut menyuruh Juwita memesan kamar hotel karena kelelahan setelah kegiatan.

Kemudian, korban yang tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut," ungkap Pazri.

Semua kejadian tersebut diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

Juwita bahkan menunjukkan bukti video pendek dan beberapa foto.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved