Cara Jumran Oknum TNI AL Bunuh Juwita Terungkap dalam Rekonstruksi, 33 Adegan Diperagakan

Proses rekonstruksi tersebut dilakukan secara terbuka di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (5/4/2025). 

Editor: Faisal Zamzami
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. 

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," beber Pazri.

Dugaan tindak rudapaksa ini berbanding lurus dengan hasil autopsi korban yang menunjukkan temuan sperma dalam rahim Juwita.

Atas dasar itu, pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di dalam rahim korban

"Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar," kata Pazri, Rabu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

"Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut," lanjutnya.

Menurut Pazri, tes DNA penting dilakukan guna memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. 

"Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas," paparnya. 

Pazri pun berharap langkah-langkah ini bisa membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa kejelasan lebih lanjut dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini.

"Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan. Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan," terangnya. 

Kesimpulan dari hasil autopsi pun mengatakan bahwa Juwita meninggal dunia akibat dibunuh.

Ditemukan juga memar lebam di kemaluan korban yang diduga muncul sebelum Juwita dibunuh.

Adapun, kini J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Juwita dan ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya.


Sebagaimana diketahui, Jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalsel, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

Juwita adalah kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

Sementara, Jumran merupakan prajurit TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berpangkat Kelasi Satu.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved