Kronologi Lisa Mariana Hamil Anak Ridwan Kamil Usai Nginap di Hotel 3 Hari, Bayi Lahir Prematur
Kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan dkk angkat bicara mengungkap kronologi kehamilan Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Isu perselingkuhan model majalah dewasa, Lisa Mariana dan Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil memasuki babak baru.
Terkini Lisa Mariana memutuskan menunjuk kuasa hukum demi bisa mendapatkan hak anaknya dari Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan dkk angkat bicara mengungkap kronologi kehamilan Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Daniel Nababan menerangkan bahwa Lisa Mariana pertama kali berkomunikasi dengan Ridwan Kamil pada bulan Mei 2021.
Satu bulan kemudian, tepatnya Juni 2021, Lisa Mariana bertemu dengan Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan.
Menurutnya, mereka berdua menginap di hotel tersebut selama tiga hari.
Dua minggu setelah pertemuan itu, Lisa Mariana mengabarkan ke Ridwan Kamil bahwa dirinya hamil.
Kata Daniel Nababan, Lisa Mariana melahirkan anaknya pada Januari 2022.
"Kelahiran anak itu 26 Januari 2022," katanya seperti dikutip dari Youtube Cumicumi.
Jika dihitung hari perkiraan lahir atau HPL, hitungan tersebut tidak sampai sembilan bulan.
"Menurut pengakuan klien kami anaknya lahir lebih dulu alias kayak prematur, 37 minggu, lebih cepat. pengakuannya seperti itu," kata Daniel.
Ia memastikan hal itu tertuang dalam bukti otentik.
"Oh pasti (bukti). Ada akta lahir," katanya.
Saat melahirkan di rumah sakit, menurut Daniel, Lisa Mariana mencantumkan satu nama ajudan Ridwan Kamil sebagai ayah.
"Ayah kandungnya awalnya terlahirnya itu tertulis dari ibu, selanjutnya, tapi waktu di rumah sakit itu atas nama bapaknya itu Randi, inisial R. katanya itu salah satu ajudannya," katanya.
Baca juga: Diisukan Selingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Bandingkan Dirinya dengan Atalia Praratya
dr Boyke Bongkar Kesalahan Orangtua Saat Ajarkan Seks ke Anak, Jangan Pakai Istilah Ini Lagi! |
![]() |
---|
Terkait Banyak Anak Putus Sekolah di Aceh Barat, Tarmizi SP Bentuk Satgas Wajib Belajar 13 Tahun |
![]() |
---|
Ayah Mestinya Pelindung, Bukan Pembunuh! |
![]() |
---|
Terkait 1.106 Anak Putus Sekolah di Aceh Barat, Bupati Bentuk Satgas Wajib Belajar 13 Tahun |
![]() |
---|
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dukun asal Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.