Kronologi Lisa Mariana Hamil Anak Ridwan Kamil Usai Nginap di Hotel 3 Hari, Bayi Lahir Prematur
Kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan dkk angkat bicara mengungkap kronologi kehamilan Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Hal itu, dilakukan Ridwan Kamil lantaran Lisa Mariana terkesan terus menggembar-gemborkan narasi perselingkuhan.
Sementara pihak Ridwan Kamil sudah tegas membantah soal isu selingkuh hingga memiliki anak dengan Lisa Mariana.
Kini mantan Gubernur Jawa Barat itu, sudah tidak tahan lagi ingin melaporkan Lisa ke pihak berwajib.
Ridwan Kamil yang diwakili kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar akan melaporkan Lisa terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Itu akan kita lakukan (buat laporan pencemaran nama baik) secepatnya," tegas Muslim Jaya, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/4/2025).
Saat ini, laporan suami Atalia Praratya itu masih dalam proses.
Sehingga pihaknya berharap, laporan akan masuk ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.
"Dan itu sedang kita proses."
"Kami kan sudah sampaikan tadi, akan ada upaya hukum yang akan kami lakukan."
"Ya mudah-mudahan secepatnya akan kami lakukan," tutur Muslim Jaya lagi.
Tidak hanya Ridwan Kamil yang sudah membantah tegas soal tudingan perselingkuhan.
Sang istri, Atalia Praratya juga memilih tidak percaya dengan narasi selingkuh yang beredar di sosial media.
Atas semua tudingan negatif kepada Ridwan Kamil, Atalia memilih tidak mau mempercayainya.
"Sampai saat ini, Ibu Atalia tidak percaya dengan tuduhan tersebut," sambungnya.
Saat ini, anggota DPR RI itu malah memberikan dukungan penuh pada sang suami.
dr Boyke Bongkar Kesalahan Orangtua Saat Ajarkan Seks ke Anak, Jangan Pakai Istilah Ini Lagi! |
![]() |
---|
Terkait Banyak Anak Putus Sekolah di Aceh Barat, Tarmizi SP Bentuk Satgas Wajib Belajar 13 Tahun |
![]() |
---|
Ayah Mestinya Pelindung, Bukan Pembunuh! |
![]() |
---|
Terkait 1.106 Anak Putus Sekolah di Aceh Barat, Bupati Bentuk Satgas Wajib Belajar 13 Tahun |
![]() |
---|
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Dukun asal Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.