Selebriti

Kuasa Hukum Ungkap Awal Pertemuan Lisa Mariana-Ridwan Kamil, Menginap 3 Hari di Hotel Palembang

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil disebut sempat menginap tiga hari di Hotel Wyndham, Palembang.

Editor: Nur Nihayati
Istimewa
SELINGKUH - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akhirnya buka suara setelah viral isu dirinya selingkuh dan punya anak dari Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa. 

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil disebut sempat menginap tiga hari di Hotel Wyndham, Palembang.

SERAMBINEWS.COM - Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil masih menjadi sorotan.

Hingga kini persoalan ini terus terungkap awal mula Ridwan Kamil bertemu Lisa hingga ada isu selingkung.

Pihak Lisa Mariana tetap kekeh mengungkapkan adanya hubungan terlarang tersebut.

Pihak Lisa Mariana akhirnya buka suara terkait awal pertemuan dengan Ridwan Kamil.

Diwakili kuasa hukumnya, pihak Lisa Mariana mengungkap pertemuan pertamanya dengan Ridwan Kamil terjadi pada Juni 2021.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan menyebut pertemuan kliennya dan Ridwan Kamil terjadi di Palembang.

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil disebut sempat menginap tiga hari di Hotel Wyndham, Palembang.

Sebelumnya, terjalin komunikasi antara keduanya pada Mei 2021.

"Klien kami dengan RK menjalin komunikasi itu pada Mei 2021,” ujar Daniel, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (6/4/2025).

“Poin kedua pertemuan klien kami dengan RK pada Juni 2021 di Hotel Wyndham Palembang,” lanjut Daniel Perdana Nababan.

Sampai pada Juni 2021, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dipertemukan dalam satu kegiatan yang sama di Hotel Wyndham di Palembang.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, sehingga mengharuskan Lisa dan Ridwan Kamil menginap di satu hotel yang sama.

“Klien kami dengan RK di sana bertemu selama 3 hari menginap,” terangnya.

Setelah pertemuan di Palembang, jalinan komunikasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil semakin intens.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved