Puasa

Sampai Kapan Puasa Enam Hari Syawal Bisa Dikerjakan? Simak Waktu Pengerjaannya Menurut Buya Yahya

Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah Syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
BUYA YAHYA - Berikut penjelasan Buya Yahya soal waktu pengerjaan puasa enam hari syawal, termasuk batas terakhir mengerjakannya. (YOUTUBE/AL-BAHJAH TV) 

SERAMBINEWS.COM - Puasa syawal merupakan salah satu ibadah puasa sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan bagi umat muslim.

Disebut puasa syawal karena ibadah puasa ini dikerjakan pada bulan syawal.

Waktu pengerjaannya setelah hari raya Idul Fitri selama 6 hari.

Oleh sebab itu, puasa syawal juga sering disebut dengan puasa enam atau puasa 6 hari syawal.

Mengerjakan puasa syawal memiliki keutamaan yang besar.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ra, disebutkan bahwa berpuasa selama enam hari setara dengan berpuasa selama setahun penuh.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).

Pada dasarnya, puasa syawal bisa langsung ditunaikan setelah Idul Fitri, yaitu pada 2 syawal.

Baca juga: Menggabungkan Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis, Bagaimana Hukumnya? Simak Ketentuan dan Waktunya

Banyak diantara masyarakat ada yang menunaikannya pada minggu-minggu awal bulan syawal, saat masih dalam suasana lebaran.

Sementara sebagian masyarakat ada juga yang menunda untuk mengerjakannya, karena pada momen lebaran tersebut masih dimanfaatkan untuk bersilaturrahmi dan melakukan berbagai aktivitas bersama saudara.

Lantas timbul pertanyaan, kapan batas pengerjaan puasa syawal ini?

Apakah harus dikerjakan pada minggu awal bulan syawal?

Untuk mengetahuinya, simak ulasan Buya Yahya dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Waktu mengerjakan puasa sunnah Syawal

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof. Yahya Zainul Ma'arif, LC, MA, Ph.D atau Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah di YouTube Al-Bahjah Tv sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai persoalan ini.

Buya Yahya, menjelaskan dalam mazhab Imam Syafi'i, puasa sunnah Syawal sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 Syawal, dan dikerjakan berurutan selama 6 hari.

"Penjelasan dari Faatbaahu Sittan, puasa 6 Syawal itu disunnahkan, menurut Imam Syafi'i disunnahkan di atas sunnah sangat dikukuhkan, jika ditanggal ke-2 berurutan sampai tanggal ke-6. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i radhiallahu 'anhu," kata Buya Yahya.

Baca juga: Sederet Amalan di Bulan Syawal Selain Puasa, Ustadz Khalid Basalamah Anjurkan Lakukan Ini

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal waktu pengerjaan puasa sunnah Syawal.

Tapi, lanjut Buya Yahya seperti dikutip dalam video tersebut, ada ikhtilaf pendapat ulama lainnya yang berbanding terbalik dengan mazhab Imam Safi'i.

Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah Syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.

Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah Syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.

"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," sebut Buya Yahya.

Lalu, apakah pengikut Mazhab Imam Syafi'i boleh jika tidak langsung mengambil puasa sunnah Syawal pada tanggal 2 Syawal?

Dikatakan Buya Yahya, boleh mengerjakan puasa sunnah Syawal kapan saja selagi masih dalam bulan Syawal.

Akan tetapi, mengerjakan langsung setelah tanggal 1 Syawal merupakan sunnah di atas sunnah.

"Menurut apa yang saya ketahui, menurut Imam Syafi'i dijelaskan, setelah hari raya, lebaran sehari, kemudian puasa lagi," terangnya.

"Kalaupun kita orang Mazhab Imam Syafi'i, pengen puasanya nanti setelah tanggal 7 saja deh, boleh ga masalah dan tidak dikatakan tidak sunnah dalam Mazhab Syafi'i," pungkasnya.

Berdasarkan penjelasan Buya Yahya tersebut, dapat disimpulkan bahwa puasa syawal boleh dikerjakan pada awal, pertengahan atau pada minggu-minggu terakhir selama masih dalam bulan syawal.

Baca juga: Sampai Kapan Puasa Syawal 1446 Hijriah Boleh Dikerjakan? Apakah Harus Dilakukan Berurutan?

Haruskah dikerjakan berurutan?

Mengenai hal ini, juga sudah pernah dijelaskan Buya Yahya dalam video lainnya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah Tv diunggah pada tanggal 14 Juni 2017.

Dijelaskan Buya Yahya, menurut mazhab syafi'i, puasa syawal tidak harus dilakukan berturut-turut selama 6 hari.

"Menurut mazhab kita Imam Syafi'i, 6 itu tidak harus berurutan," ujar Buya Yahya dikutip dari video penjelasannya berjudul Bolehkah Puasa Sunah Syawal Tidak Berurutan.

Akan tetapi, ada sebagian ulama yang memakruhkan jika puasa syawal langsung dikerjakan setelah tanggal 1 syawal.

"Bahkan sebagian ulama memakruhkan kalau langsung, syawal. Takut dianggap wajib. Ada sebagian ulama. Tapi mazhab kita tidak,"

"Sebagian ulama itu langsung, jangan tanggal 2 deh nanti aja ada akhir-akhir di belakang. Khawatir nanti dipikir orang wajib, Sehingga memberatkan orang," kata Buya Yahya.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya.

Niat puasa syawal dan ketentuannya

Untuk diketahui, ada sedikit perbedaan niat puasa sunnah syawal dengan puasa ramadhan.

Niat puasa sunnah tidak harus dipanjatkan pada malam hari.

Pasalnya, kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.

Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Oleh sebab itu, apabila seseorang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunnah puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunnah.

Baca juga: Keutamaan Puasa Syawal, Simak Bacaan Niat, Tata Caranya

Bagi yang baru berniat puasa syawal pada siang hari, dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal di siang hari.

Berikut bacaan niat puasa Syawal di siang hari.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺻَﻮْﻡَ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﻴَﻮْﻡِ ﻋَﻦْ ﺃَﺩَﺍﺀِ ﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟﺸَّﻮَّﺍﻝِ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.” Wallahu a’lam.

Sementara bagi yang sudah berniat puasa syawal pada malam hari untuk keesokan harinya, bisa menggunakan niat puasa yang biasa dilafazkan sebagai berikut.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺻَﻮْﻡَ ﻏَﺪٍ ﻋَﻦْ ﺃَﺩَﺍﺀِ ﺳُﻨَّﺔِ ﺍﻟﺸَّﻮَّﺍﻝِ ﻟِﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhita‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved