Sampai Kapan Puasa Syawal 1446 Hijriah Boleh Dikerjakan? Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
Puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut-turut maupun tidak.
SERAMBINEWS.COM - Saat ini umat muslim telah memasuki bulan Syawal 1446 Hijriah.
Di bulan Syawal ini umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah syawal.
Puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut-turut maupun tidak.
Keutamaan menjalankan puasa Syawal terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, berasal dari Abu Ayyub Al Anshori yang pernah mendengar sabda Nabi Muhammad SAW.
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim).
Hadis yang menjadi dalil utama pelaksanaan puasa sunah Syawal dapat dilihat dari Abu Ayyub Al Anshori. Berdasarkan riwayat tersebut, puasa sunah Syawal dikerjakan selama 6 hari lamanya.
Sementara berdasarkan Kemenag RI, menurut penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal.
Hal ini sesuai dengan hadits yang mengatakan bahwa puasa sunah Syawal dianjurkan dilakukan enam hari persis setelah Hari Raya Idul Fitri.
Atau untuk tahun ini Idul Fitri pada 31 Maret 2025 atau 1 Syawal 1446 H.
Artinya, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal 1446 H.
Apabila kita konversi tanggal 2 Syawal 1446 H ke dalam kalender Masehi, maka puasa Syawal dimulai sejak, Selasa, 1 April 2025.
Pelaksanaannya paling utama dikerjakan berurutan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 2-7 Syawal.
Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal, mengutip baznas.go.id.
Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal.
Seandainya seseorang berniat puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl (13,14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaan
puasa Syawal sebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya.
RSUDZA Dapat Tambahan Alat Kesehatan Canggih, MRI 1,5 Tesla Siap Beroperasi |
![]() |
---|
Tgk Anwar Ibrahim, Mantan Ketua MAA Aceh Jaya Terbukti Rudapaksa Cucu, Divonis 188 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kasus DJ Panda vs Erika Carlina Makin Panas! Polisi Temukan Unsur Pidana dan Naikkan ke Penyidikan |
![]() |
---|
Berapakah Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1? |
![]() |
---|
GOLD IX 2025 Resmi Ditutup, HMTG USK Dorong Pengembangan Geowisata Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.