Sampai Kapan Puasa Syawal 1446 Hijriah Boleh Dikerjakan? Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
Puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut-turut maupun tidak.
SERAMBINEWS.COM - Saat ini umat muslim telah memasuki bulan Syawal 1446 Hijriah.
Di bulan Syawal ini umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah syawal.
Puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut-turut maupun tidak.
Keutamaan menjalankan puasa Syawal terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, berasal dari Abu Ayyub Al Anshori yang pernah mendengar sabda Nabi Muhammad SAW.
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim).
Hadis yang menjadi dalil utama pelaksanaan puasa sunah Syawal dapat dilihat dari Abu Ayyub Al Anshori. Berdasarkan riwayat tersebut, puasa sunah Syawal dikerjakan selama 6 hari lamanya.
Sementara berdasarkan Kemenag RI, menurut penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal.
Hal ini sesuai dengan hadits yang mengatakan bahwa puasa sunah Syawal dianjurkan dilakukan enam hari persis setelah Hari Raya Idul Fitri.
Atau untuk tahun ini Idul Fitri pada 31 Maret 2025 atau 1 Syawal 1446 H.
Artinya, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal 1446 H.
Apabila kita konversi tanggal 2 Syawal 1446 H ke dalam kalender Masehi, maka puasa Syawal dimulai sejak, Selasa, 1 April 2025.
Pelaksanaannya paling utama dikerjakan berurutan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 2-7 Syawal.
Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal, mengutip baznas.go.id.
Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal.
Seandainya seseorang berniat puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl (13,14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan keutamaan
puasa Syawal sebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya.
Jembatan Gantung Penghubung 2 Kecamatan di Pidie Lapuk, Begini Reaksi Bupati Sarjani |
![]() |
---|
Kota Langsa Diselimuti Awan, BMKG Prediksi Potensi Hujan di 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Mewah yang Dwi Hartono, Kini Tampak Sepi tanpa Aktivitas |
![]() |
---|
Tragis! Pengantin Pria di Turki Tewas di Hari Pernikahan, Terkena Peluru Kala Tembakan Perayaan |
![]() |
---|
Demo Hari Ini, 10 Ribu Buruh dari Berbagai Kota Kepung DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.