Berita Kutaraja

Mualem Terima Laporan Keuangan Pemprov 2024, BPKP Ingatkan Tata Kelola Bank Aceh

“Pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan,” kata Supriyadi.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
LAPORAN KEUANGAN 2024 - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (kanan), menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024, dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh tahun 2024.

Dokumen tersebut diserahkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi dalam momentum rapat pimpinan Pemerintah Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur, Selasa (8/4/2024). 

Kepala BPKP Aceh, Supriyadi dalam kesempatan tersebut memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

Salah satunya untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi. 

Di samping itu, dia juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan PAD.

Hal ini, menurutnya, penting mengingat dana Otsus Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027.

Supriyadi juga meminta agar BUMD di Aceh dioptimalkan. 

Seperti Bank Aceh, dia meminta, tata kelolanya segera dibenahi dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisnis. 

“Pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan,” kata Supriyadi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Plt Sekda Aceh, M Nasir, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh kepala SKPA.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved