Breaking News

Djoko Tjandra Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Bantah Sembunyikan Harun Masiku

Djoko Tjandra yang dikawal sejumlah orang, keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 13:23 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
DJOKO TJANDRA DIPERIKSA - Djoko Tjandra usai diperiksa KPK sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Djoko diperiksa terkait kasus Harun Masiku cs. 

Djoko Tjandra adalah seorang pengusaha yang pernah menjadi buronan kasus korupsi.

Djoko Tjandra adalah terpidana kasus suap yang turut melibatkan satu jaksa dan dua jenderal Kepolisian, serta kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. 

Bank Bali adalah bank yang kini sudah bubar dan sebelumnya mendapatkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang akhirnya berujung ke perkara pidana ditangani oleh penegak hukum.

Adapun dalam kasus suap PAW, KPK menjerat Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Hasto Kristiyanto.

Harun Masiku masih berstatus sebagai buronan sejak 2020.

Sementara Hasto Kristiyanto sudah didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai caleg PAW DPR 2019–2024. Jumlah suapnya 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta.

Sedangkan Donny Tri Istiqomah belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Baca juga: Qatar dan BTN Bangun 100.000 Unit Hunian di Indonesia, Siapkan 2 Miliar Dolar AS

Baca juga: Bripka Husni Abdullah Tewas saat Lerai Bentrokan di Maluku, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Melesat Tajam! Berikut Rincian Harga per Mayam Edisi 9 April 2025

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved