Kata Mualem tentang Perceraian di Aceh Gara-gara Judi Online

"Kita sadari atau tidak keadaanya seperti itu. Judi sekarang dalam warung kopi, tekan-tekan hp sendiri," ujar Mualem.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
SAMBUTAN – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menyinggung soal perceraian di Aceh akibat judi online dalam sambutannya usai mengukuhkan Tgk H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Rabu (13/8/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang dikenal dengan panggilan Mualem, sempat menyinggung tentang  judi online yang menjadi pemicu tingginya angka perceraian di Aceh.

Hal itu disampaikan Mualem saat melantik Tgk H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (13/8/2025).

Menurut Mualem, kondisi Aceh saat ini kurang sempurna karena banyak rumah tangga yang retak akibat kebiasaan buruk, termasuk karena judi.

“Jinoe keadaan Aceh leubeh-leubeh, kureung sempurna (sekarang keadaan Aceh kurang sempurna). Masa perceraian lebih banyak, kenapa begitu? Ini tergantung kepada kita semua kepala rumah tangga, apakah itu malas? dan lainnya,” ujar Mualem.

Yang namun laloe di waroeng kupi dengoen saboeh hp, meujudi (yang mana lalai di warung kopi dengan sebuah hp, main judi),” lanjutnya. 

Mualem menyebutkan, jika dulu judi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di bawah pohon bambu agar tidak ketahuan, tetapi sekarang sudah terang-terangan.

Berjudi cukup dilakukan lewat telepon genggam sambil duduk di warung kopi.

Ta sadari atau tidak kita sadari, keadaan lage nyan. Judi jinoe lam kede kupi, tep tep hp keudro sidroe. (Kita sadari atau tidak keadaanya seperti itu. Judi sekarang dalam warung kopi, tekan-tekan hp sendiri),” jelasnya.

Baca juga: Dipakai untuk Judi Online, Mensos Coret 228.048 Penerima Bansos

Kondisi itu, kata Mualem, menjadi sebuah kebiasaan buruk dalam kinerja membina rumah tangga. Sehingga menimbulkan keretakan dan berakhir perceraian. 

Untuk itu, Mualem menekankan ke depan perubahan ke arah yang lebih baik membutuhkan peran semua pihak, terutama kepala rumah tangga. 

Ia juga mengusulkan agar setiap tempat ada program mengaji secara rutin, baik itu pengajian mingguan dengan guru yang berganti-ganti, agar masyarakat mendapat bekal ilmu agama yang cukup.

“Ini terserah di imum besar nanti, apakah hari jumat? tiap minggu? mengganti-ganti guru yang akan ngaji di masjid raya ini. (Ini terserah imam besar nanti, apakah hari Jumat, tiap Minggu? Berganti-ganti guru yang akan mengisi kajian di Masjid raya ini,” demikian Mualem.

2.311 Istri Gugat Cerai, Sebagian karena Judi Online

Sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Mahkamah Syar’iyah di 23 kabupaten/kota di Aceh menerima 2.923 perkara perceraian. Dari jumlah itu, istri yang menggugat cerai suami masih menjadi pemohon terbanyak.

Angka tersebut terbilang cukup tinggi, mengingat Aceh identik dengan negeri yang kuat kearifan lokalnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved