Berita Pidie

BMK Pidie belum Ajukan Pencairan Zakat Guru Rp 1,3 Miliar, Abidon: Tunggu Penunjukan Dewan Pengawas

"Untuk membuat RKAT, kita harus menunggu adanya Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal Pidie yang ditunjuk Bupati," kata Ketua BMK Pidie.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
ZAKAT GURU - Kepala Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie, Tgk Zulkifli atau Abidon menerangkan penyebab pihaknya belum melakukan pencairan zakat guru sebesar Rp 1,3 miliar, salah satunya lantaran belum adanya penunjukan dewan pengawas oleh Bupati Sarjani. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie belum mengajukan pencairan zakat dan infak guru SMA/SMK/SLB sederajat sebesar Rp 1.322.532.625, yang dikembalikan oleh Baitul Mal Aceh (BMA). 

Pasalnya, untuk pencairan zakat guru tersebut, harus ada pengajuan dokumen lengkap sesuai permintaan Baitul Mal Aceh, salah satunya RKAT. 

Zakat guru tersebut bersumber dari guru SMA sederajat yang mengajar di Kabupaten Pidie.

Untuk diketahui, pengembalian dana zakat guru SMA sederajat dari Baitul Mal Aceh, tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Nomor: 900/1623, tanggal 30 Januari 2025.

Perihal data pemotongan zakat dan infaq tahun 2024, Dinas Pendidikan Aceh sesuai surat Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Nomor: 451.5/2508, tanggal 20 Desember 2024, terkait pendistribusian dan pendayagunaan zakat guru SMA/SMK/SLB sederajat kabupaten/kota. 

"Untuk membuat RKAT, kita harus menunggu adanya Dewan Pengawas (Dewas) Baitul Mal Pidie yang ditunjuk Bupati," ujar Ketua BMK Pidie.

"Sebab, RKAT itu harus adanya rekomendasi dari Dewan Pengawas Baitul Mal Pidie," kata Ketua Baitul Mal Kabupaten (BMK) Pidie, Tgk Zulkifli atau Abidon kepada Serambinews.com, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, jiika dalam minggu ini, Bupati Sarjani menunjuk tiga orang sebagai Dewan Pengawas Baitul Mal Pidie, maka pihaknya langsung membuat RKAT agar pencairan zakat guru bisa cepat dilaksanakan. 

Ia menyebutkan, sebenarnya perumusan terhadap RKAT sudah pernah digelar dalam rapat pada bulan suci Ramadhan. 

Namun, rapat tersebut tidak dihadiri Kepala Sekretariat Baitul Mal Pidie dengan alasan yang bersangkutan bertemu Bupati Pidie

Akibat kepala sekretariat tidak hadir, sehingga semua anggota Sekretariat Baitul Mal Pidie tidak hadir. 

"Karena sekretariat Baitul Mal Pidie tidak hadir sehingga rapat untuk membuat RKAT tidak dilaksanakan,” papar dia. 

“Sebab, jika rapat itu tetap kita paksakan dilaksanakan, kita khawatir nantinya ada poin tertuang dalam RKAT yang dikomplain sekretariat," jelasnya.

Sebab, urai Abidon, pengalaman tahun 2024, terhadap zakat guru SMA sederajat dengan dana Rp 930 juta. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved