Digugat Soal Mobil Esemka, Jokowi Sebut Salah Alamat: Itu Urusan Swasta

Seharusnya saat seorang calon pembeli kesulitan membeli suatu produk maka ia berurusan dengan perusahaan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Jokowi sendiri mengakui bahwa berinvestasi di bidang otomotif memang tidak mudah. 

"Atas cedera janji itu, penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menggugat para tergugat itu paling rendah harga mobil Esemka pikap itu satunya Rp 150 juta. Karena dia ingin membeli 2 mobil makanya jadi Rp 300 juta rupiah," sambungnya.

Majelis Hakim PN Solo diminta untuk menyita aset PT Solo Manufaktur Kreasi jika gugatan perdata tak dikabulkan.

 
"Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan agar si tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan itu dikabulkan," imbuhnya.

Sigit menyebut, kliennya sudah lama menabung untuk membeli dua mobil Esemka. 

 

Baca juga: 6 Orang Tewas Akibat Helikopter Jatuh di Sungai Hudson New York, Warga Spanyol Jadi Korban

Baca juga: Tak Terima Dipecat, Brigadir Ade Kurniawan Polisi yang Bunuh Bayinya Ajukan Banding

Baca juga: Tingkatkan Kepuasan Hidup, Punya Hewan Peliharaan Disebut Setara dengan Miliki Sahabat atau Pasangan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved