Berita Langsa

Tidak Dapat Kompensasi Layak, 11 KK Tolak Pindah dari Tanah PT KAI di Gampong Jawa Langsa Kota

Ke-11 KK yang telah tinggal di tempat itu sejak tahun 50-an ini, merupakan anak dari para pekerja atau pensiunan PT KAI wilayah Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
RUMAH DI TANAH KAI - Rumah-rumah yang ditempati anak pensiunan PT KAI berada di Jalan T Chik Paya Bakong, Gampong Jawa, Langsa Kota telah diminta agar dikosongkan oleh pihak terkait. 

Pihak perwakilan PT KAI di Langsa tidak merespon permintaan mereka.

Padahal, ke-11 warga siap pindah dari sana apabila biaya diberikan kepada mereka sama seperti warga lainnya yang telah duluan pindah. 

Sebelumnya, pihak Gampong Jawa pernah memediasi persoalan di tingkat gampong, akan tapi pihak PT KAI waktu itu tidak bersedia datang.

"Lalu bulan Februari 2025, kami dan pihak PT  PAI baru bisa bertemu setelah dimediasi camat, tapi belum ada kesepakatan masalah biaya bongkar rumah untuk pindah dari sini," sebutnya.

Warga bersedia pindah apabila diberikan kompensasi Rp 50 juta, sama seperti yang telah diberikan kepada warga sebelumnya yang telah tergusur dari tanah PT KAI tersebut. 

Ditambahkan Yudi, ke-11 kepala keluarga yang menempati tanah PT KAI di Gampong Jawa ini akan mengadukan nasib mereka ke DPRK Langsa, terkait persoalan rencana penggusuran oleh pihak PT KAI.

"Surat mohon audensi ke DPRK telah kami antarkan ke sekretariat DPRK Langsa. Kami berharap pihak dewan bisa membantu kami sebagai rakyat kecil ini," tutup Yudi.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved