Berita Banda Aceh
Penunjukan Aiyub Abbas sebagai Sekjen Partai Aceh Dipastikan Sesuai Aturan
Nurzahri mengungkap, terkait dengan administrasi penunjukan Abuwa sebagai Sekjen Partai Aceh memang masih ada yang perlu diperbaiki.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, memastikan kebijakan penunjukan H. Aiyub Bin Abbas alias Abuwa sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh sisa masa jabatan periode 2023-2028 sudah sesuai dengan ketentuan partai.
“Secara kebijakan sudah sesuai dengan ad/art, karena dalam ad/art diatur bahwa pengambil kebijakan tertinggi ada di Tuha Pheut Partai dan Ketua Umum Partai Aceh,” kata Nurzahri kepada Serambinews.com, Sabtu (12/4/2025).
Nurzahri mengungkap, terkait dengan administrasi penunjukan Abuwa sebagai Sekjen Partai Aceh memang masih ada yang perlu diperbaiki.
Akan tetapi, kata dia, secara aturan SK tersebut sudah sah karena mengingat kebijakan penunjukan diambil langsung oleh Ketua Tuha Peut dan Ketua Umum Partai Aceh dalam kondisi yang darurat.
Baca juga: Mualem Tunjuk Abuwa Jadi Sekjen Partai Aceh, Gantikan Almarhum Abu Razak
Nurzahri juga menjelaskan, masalah administrasi dalam SK penunjukan Abuwa ini merupakan hal yang biasa lantaran seluruh pengurus dan kader partai saat ini masih dalam suasana bersedih dan berduka karena meninggalnya H Kamaruddin Abu Bakar yang sangat tiba-tiba menjelang akhir Ramadhan dan menjelang libur panjang.
“Sehingga kondisi partai masih belum berjalan normal,” ujarnya.
Nurzahri menambahkan, dalam waktu dekat DPP Partai Aceh bakal mengadakan rapat terkait pergantian Sekjen ini, sekaligus meluruskan administrasi dari surat penunjukan Aiyub Abbas tersebut.
“Termasuk pelaporan perubahan personalia ke Kementerian Hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, penunjukan Abuwa sebagai Sekjed DPP Partai Aceh tertuang dalam surat DPP PA yang bersifat penting. Surat itu ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PA, Muzakir Manaf.
Dilihat Serambinews.com, Sabtu (12/4/2025), surat tertanggal 9 April 2025 tersebut belum diberi nomor: DPP/B/PA/IV/2025. Surat itu ditujukan kepada Ketua Tuha Peut DPP PA, Kesbangpol Aceh, dan Arsip.
Penunjukan Abuwa ini untuk mengisi kekosongan jabatan Sekjend DPP Partai Aceh pascameninggalnya H. Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak beberapa waktu lalu.
Menurut Abuwa sebagai Sekjend DPP Partai Aceh ini juga dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari Ketua Tuha Peut DPP PA, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.
Dalam surat yang bertulis tangan itu, Malik Mahmud menilai Abuwa merupakan sosok yang memiliki integritas dan loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas.
| Warga Gayo Demo Kantor Gubernur Aceh, Tuntut Dua Perusahaan Getah Pinus Ditutup |
|
|---|
| Komisi III DPRA Desak PLN Umumkan Hasil Audit Investigasi Terkait Pemadaman Listrik di Aceh |
|
|---|
| Komit Cegah Narkotika, Polda Aceh Bentuk 94 KBDN |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca, Aceh Berpotensi Angin Kencang Termasuk Diguyur Hujan |
|
|---|
| Wali Kota Banda Aceh Illiza Serahkan SK PPPK Kepada 1.149 Orang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.