Breaking News

Mantan Ketua Bapera Aceh Faisal Amsco Ditahan Polda Metro Jaya

Mantan ketua Bapera Aceh, Faisal Amsco, ditahan Polda Metro Jaya, Jakarta, atas dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan penipuan.

|
Editor: Yocerizal
Instagram Faisal Amsco
Faisal Amsco, mantan ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Aceh. Faisal ditahan Polda Metro Jaya, Jakarta, atas dugaan kasus tindak pidana pemerasan dan penipuan. 

"Kesalahan lain, penyidik tidak melakukan BAP terhadap saksi dari pihak klien saya, yang mana harusnya saksi dari pihak klien saya wajib di-BAP sebelum klien saya ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Baca juga: Hiace Tabrak Tronton, Seorang Wanita Muda Meninggal Dunia, 10 Orang Luka-luka

Baca juga: 15 Hari Hilang, Sheila Amalia Mahasiswi UGM Ditemukan Tewas di Parit, Terungkap Penyebabnya

Dalam perkara yang menjerat Faisal Amsco, Irwansyah menyebutkan bahwa konstruksi perkara tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Fakta uang Rp1,7 milar yang dilaporkan merupakan pembayaran utang pelapor kepada klien Irwansyah. Tapi faktanya, klien saya ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Irwansyah menyayangkan banyak fakta dari penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas. 

"Program presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seakan-akan dikangkangi oleh perbuatan oknum penyidik Polda Metro Jaya," kata Irwansyah. 

"Saya atas nama klien memohon kepada Bapak Kapolri dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar memberikan sanksi kepada penyidik tersebut,”

“Hal ini agar kesalahan prosedur tidak terulang dan menjaga marwah Kepolisian Republik Indonesia" pungkasnya.

Sebelumnya, Faisal sempat menjadi sorotan publik setelah terbukti membobol rekening nasabah Bank BNI hingga merugikan negara puluhan miliar rupiah. 

Ia kemudian dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Mahkamah Agung atas perbuatannya tersebut.(*)

Baca juga: Pengusaha LH dan Perawat NA Tewas di Kos Surabaya, Ternyata Sudah Nikah Siri, Terungkap Sosok Korban

Baca juga: Donald Trump Meyerah pada China, AS Bebaskan Ponsel dan Komputer dari Tiongkok dari Tarif 125 Persen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved