4 Fakta Sekar Arum Widara Aktris Kolosal Belanja Pakai Uang Palsu, Bukti Rp 223,5 juta Disita Polisi

Sekar Arum Widara ditangkap polisi setelah membawa dan menggunakan lembaran uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
UANG PALSU - Bintang sinetron "Angling Darma", Sekar Arum Widara menjadi sorotan terkait kasus dugaan mengedarkan uang palsu.  

SERAMBINEWS.COM - Bintang sinetron "Angling Darma", Sekar Arum Widara menjadi sorotan terkait kasus dugaan mengedarkan uang palsu

Sekar Arum Widara ditangkap polisi setelah membawa dan menggunakan lembaran uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Saat Sekar ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua ponsel iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Sekar saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi telah membenarkan penangkapan Sekar Arum terkait kepemilikan uang palsu. Tak sendiri, ia ditangkap bersama suami sirinya.

"Jadi betul kami sudah mengamankan dan melakukan penahanan seorang perempuan inisial SAW dengan ada saksi yang mengaku sebagai suami siri SAW," ujar Kompol Nurma Dewi pada Senin (14/4/2025) dikutip dari Kompas.com. 

Kemudian pada Jumat (4/4/2025), Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dua hari setelah ditangkap

Namun ternyata, pergerakan Sekar Arum ini telah menarik perhatian pihak berwajib sejak sebelum penangkapan terjadi. 

Saat ini, polisi tengah menggali keterangan dari Sekar Arum yang rupanya sulit dimintai keterangan.

Baca juga: Sosok Sekar Arum Widara, Mantan Artis yang Bawa Uang Palsu Rp223 Juta Belanja di Mall

Berikut fakta-fakta seputar kasus dugaan peredaran uang palsu Sekar Arum Widara

 

Terendus tiga hari sebelum ditangkap

Pihak kepolisian telah memantau pergerakan Sekar Arum sejak menginap di sebuah hotel tiga hari sebelum diringkus. 

"(Menginap) di hotel itu sudah tiga harian (sebelum ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo pada Senin (14/4/2025) dilansir dari Kompas.com.

Kemudian, polisi menggeledah kamar hotel tempat Sekar Arum menginap sebelumnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved