4 Fakta Sekar Arum Widara Aktris Kolosal Belanja Pakai Uang Palsu, Bukti Rp 223,5 juta Disita Polisi

Sekar Arum Widara ditangkap polisi setelah membawa dan menggunakan lembaran uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
UANG PALSU - Bintang sinetron "Angling Darma", Sekar Arum Widara menjadi sorotan terkait kasus dugaan mengedarkan uang palsu.  

Selanjutnya, ia membeli barang serupa untuk kedua kalinya du tempat yang sama. 

Saat melakukan percobaan kedua, kasirnya berbeda dan meragukan uang dari Sekar Arum. Sehingga, transaksi tersebut dibatalkan. 

Tak sampai di sana saja, ia berusaha membelanjakan uang palsu itu untuk perabotan rumah seharga Rp 1 juta lebih.

Akan tetapi, kasir meragukan keaslian uang dan tidak mau menerimanya. 

Kemudian, pihak keamaan mal melaporkan Sekar Arum ke Polres Mampang hingga pada akhirnya ditangkap

 

Baca juga: Kronologi Pengungkapkan Pabrik Uang Palsu di Bogor, Rp 3,3 Miliar Diamankan

Kronologi penangkapan Sekar Arum

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 223 juta.

"Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta, " kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).


Teddy menerangkan, kejadian berawal saat pelaku berhasil melakukan pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal.

Hari yang sama, tersangka mencoba melakukan transaksi pembelian lagi di supermarket yang sama.

Namun, kali ini kasir yang berjaga beda dari pembelian pertama..

"Pada saat melakukan pembayaran kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," men.

Lalu, pelaku mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya dengan memberikan uang tunai palsu kepada kasir. Sang kasir toko mengeceknya kemudian ditemukan uang palsu.

Pihak keamanan langsung menangkap Sekar Arum. Perempuan itu diketahui sudah melakukan aksi peredaran uang palsu lebih dari dua kali.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved