4 Fakta Sekar Arum Widara Aktris Kolosal Belanja Pakai Uang Palsu, Bukti Rp 223,5 juta Disita Polisi

Sekar Arum Widara ditangkap polisi setelah membawa dan menggunakan lembaran uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
UANG PALSU - Bintang sinetron "Angling Darma", Sekar Arum Widara menjadi sorotan terkait kasus dugaan mengedarkan uang palsu.  

"Kemudian keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel," lanjut Teddy.

Terancam hukuman penjara 15 tahun

Akibat perbuatannya, Sekar Arum terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia dijerat sejumlah Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP.

"Pasal yang diterapkan di sini yaitu Undang-undang 23 tentang mata uang Pasal 26 dan 36, lanjut dengan Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," papar Kompol Nurma Dewi. 

 

 

Profil Sekar Arum Widara

Sekar Arum Widara lair pada 2 November 1984 di Kota Bogor, Jawa Barat. Usianya kini 41 tahun.

Menurut laman PDDikti Kemendiktisaintek, Sekar diketahui meraih gelar Sarjana Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) pada tahun ajaran 2012/2013.

Sekar dikenal sebagai artis drama kolosal Angling Dharma produksi Genta Buana Pitaloka yang ditayangkan perdana 3 Mei 2000 hinga 30 November 2005 di saluran televisi Indosiar.

Dia pernah membagikan kabar di media sosial terkait pekerjaannya sebagai presenter acara Pendekar di Trans 7 sekitar 2011. Sejak itu, dia tidak terlihat aktif di acara televisi lagi.

Setelah vakum dari dunia hiburan, dia maju menjadi calon legislatif DPRD Kota Bogor dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP pada Pemilu 2014.

Meskipun begitu, upaya pencalonannya untuk daerah pemilihan (dapil) 5 Bogor Utara dengan nomor urut 8 tidak membuahkan hasil.

Perempuan ini kemudian pindah haluan dengan menekuni karier sebagai karyawan swasta bidang konsultan profesional.

Baca juga: Terungkap Sosok Pria Nyamar Jadi Wanita di Masjid Mataram, Farhan Rifqi Stres Gagal Jadi Dewan

Baca juga: Polres Aceh Utara Limpahkan Berkas Kasus Penjualan BBM Subsidi Tanpa Izin Usaha ke Jaksa.

Baca juga: Viral AI Bikin Bukti Transfer Palsu, Bank Indonesia Beri 7 Tips Terhindar Modus Penipuan, Teliti!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved