Berita Politik

Ketua DPRA Minta Pembahasan dan Penyusunan Rekomendasi LKPJ 2024 Dilakukan Secepatnya

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
LKPJ- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRA, Zulfadli. LKPJ itu diserahkan dalam Sidang Paripurna DPRA, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa (15/4/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024. 

Laporan itu diterima dalam rapat paripurna DPR Aceh, Selasa (15/4/2025).

Dalam paripurna itu, Ketua DPRA, Zulfadli juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas dan menyusun rekomendasi terhadap isi LKPJ.

“Kepada anggota Pansus yang telah ditetapkan, kami mengharapkan agar dapat segera memilih pimpinan dan mempercepat penyusunan rekomendasi paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,” kata Zulfadli. 

Adapun anggota Pansus yang bakal membahas LKPJ Gubernur Aceh terdiri dari Anwar Ramli, Hendri Muliana, Muharuddin, Aisyah Ismail, (Kak Iin), Nazaruddin, Martini, M Hatta Bulkaini, dan Muhammad Rizky. 

Selanjutnya, Khalid, Ansari Muhammad, Iskandar Ali, Munawar Ar (Ngoh Wan), Musdi Fauzi, Edi Kamal, Nora Idah Nita, Edy Asaruddin, Ihya Ulumuddin, Ilmiza Sa 'aduddin Djamal dan Rasyidin.

Baca juga: Serahkan LKPJ 2024 ke DPRA, Mualem Akui Masih Ada Kegiatan Belum Tuntas 

Dalam pidatonya, Zulfadli menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah tanggal 8 April 2025 dan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dokumen LKPJ sendiri telah diterima secara administratif sejak 25 Maret 2025.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, DPRA juga menyerahkan Rekapitulasi Aspirasi Masyarakat hasil kegiatan Reses I Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh. 

“Kegiatan reses yang berlangsung sejak 24 Februari hingga 5 Maret 2025 tersebut bertujuan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat di setiap daerah pemilihan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna di gedung DPRA, Gubernur Aceh Muzakir Manaf memaparkan pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2024 yang direncanakan Rp11,26 triliun lebih, realisasinya Rp11,45 triliun lebih atau setara 101,70 persen. 

Belanja Aceh direncanakan Rp11,67 triliun lebih, realisasinya Rp11,34 triliun lebih atau setara 97,18 persen. 

Baca juga: Akses ke Bandara KLIA 2 Malaysia Sore Ini dan Kamis Pagi Ditutup Selama 1 Jam, Ini Sebabnya

Sementara penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 realisasinya Rp473,95 miliar lebih. 

“Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp64 miliar. Sehingga pembiayaan neto direncanakan Rp409,29 miliar lebih, realisasinya Rp420,68 miliar lebih atau setara 102,78 persen,” katanya. 

Selanjutnya untuk pendapatan zakat, infak, sedekah dan wakaf direncanakan Rp80 miliar dan terhimpun Rp95,53 miliar lebih atau setara 119,42 persen, serta telah disalurkan sebesar Rp89,46 miliar lebih kepada delapan senif yang berhak menerimanya.

“Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh delapan SKPA dengan total anggaran sebesar Rp160,89 miliar lebih, realisasinya Rp159,48 miliar lebih atau setara 99,13 persen,” ungkapnya. 

Baca juga: Bupati Polisikan Wakil Bupati, Perkara Dugaan Stempel Surat, Begini Tanggapan Polres Tasikmalaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved