Nasib 3 Oknum Polisi yang Lakukan Pungli di Rutan Polda Jateng, Jalani Patsus dan Dimutasi

Tiga anggota kepolisian berinisial Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU telah ditetapkan sebagai terduga pelaku pungli.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
PUNGLI - Tiga anggota kepolisian berinisial Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU telah ditetapkan sebagai terduga pelaku pungli. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pungutan liar (pungli) di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah semakin terkuak.

Tiga anggota kepolisian berinisial Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU telah ditetapkan sebagai terduga pelaku pungli.

Ketiga oknum tersebut merupakan petugas jaga yang diduga telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugas di rutan.

Tiga anggota polisi yang bertugas di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah, Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU, akan segera menjalani sidang disiplin.

Ketiganya dituduh melanggar prosedur standar operasional (SOP) dalam tugas penjagaan tahanan dan terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang baru-baru ini mencuat ke publik.

Saat ini, ketiga anggota polisi tersebut telah ditempatkan dalam status khusus (patsus) selama 30 hari dan dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.

“Selama patsus yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Selasa (15/4/2025).

Artanto menegaskan bahwa dana pungli yang terlibat tidak mengalir kepada pejabat atau atasan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing pelaku.

 “Untuk mereka gunakan secara pribadi,” katanya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai motif di balik praktik pungli tersebut.

“Kalau motif saya belum 86 (belum dimengerti),” tambahnya.

Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Jatmiko Kapolres Bireuen Diduga Terlibat Pungli Didukung Istri, Capai Rp1,2 M

Uangnya Mengalir ke Mana?

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa aliran dana pungli tersebut tidak mengalir ke atasan.

"Untuk mereka gunakan secara pribadi," kata Artanto saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).

 Artanto mengaku belum mengetahui secara pasti apa motif di balik tindakan pungli yang dilakukan oleh ketiga terduga.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved