Berita Langsa

Kasus 25 Kg Kokain, Polres Langsa Juga Lakukan Pengembangan Jaringannya, Terungkap dari LN via Laut

Saat ini, sambung mantan Kapolres Aceh Selatan ini, Unit Opsnal Sat Resnarkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap par

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com / Zubir
Polres Langsa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis kokain yang melibatkan jaringan internasional. Sebanyak 25 kilogram kokain berhasil disita sebagai barang bukti dalam operasi tersebut. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis kokain 25 kg.

"Untuk keenam tersangka dan barang-bukti 25 kg narkotika kokain telah diamankan Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut," sebut Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK.

Saat ini, sambung mantan Kapolres Aceh Selatan ini, Unit Opsnal Sat Resnarkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap para pelaku.

Begitu juga jaringan lainnya yang diduga terkait dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis kokain yang dilakukan keenam tersangka ini.

"Narkotika jenis kokain ini berasal luar negeri yang masuk ke Aceh melalui jalur laut. Kini Tim masih terus mendalaminya guna mengungkap jaringannya," terang Kapolres.

Polres Langsa Klaim Kasus 25 Kg Kokain yang Mereka Ungkap Terbesar di Indonesia Kini, Rp 100 Juta/Kg

Sebelumnya, Serambinews.com memberitakan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis kokain 25 kg oleh jajaran Polres Langsa diklaim merupakan penangkapan terbesar nakotika kokain saat ini di Indonesia. 

 "Berdasarkan pengakuan dari keenam orang tersangka bahwa narkotika jenis kokain tersebut akan diedarkan di Kota Langsa dan wilayah Aceh dengan harga Rp 100 juta per kilogramnya," ujat Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika jenis Kokain ini merupakan hasil penyelidikan Kapolres Langsa sebelumnya AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH bersama Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH dan Unit Opsnal.

Kasus pengungkapan narkotika jenis kokaini ini juga merupakan hasil tangkapan terbesar di Indonesia saat ini dengan jumlah total seberat 25 kg.

"Ini tentunya sumbangsih beliau (AKBP Andy Rahmansyah) untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Langsa," ucap Kapolres Langsa AKBP Mughi.

Tangkap 1 Pelaku Lagi di Langkat Sumut dan Sita 24 Kg Kokain 

 Sebelumnya lagi Serambinews.com memberitakan awalnya menangkap 5 pelaku di Kota Langsa dan Aceh Tamiang dan menyita barang bukti atau BB 1 kg kokain.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa melakukan pengembangan ke wilayah Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut menangkap lagi 1 orang pelaku. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved