Berita Langsa
Kasus 25 Kg Kokain, Polres Langsa Juga Lakukan Pengembangan Jaringannya, Terungkap dari LN via Laut
Saat ini, sambung mantan Kapolres Aceh Selatan ini, Unit Opsnal Sat Resnarkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap par
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kemudian Kapolres Langsa membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa.
AKBP Andy waktu itu menunjuk koordinator penyelidikan yaitu Waka Polres Langsa Kompol Dheny Firmandika dan membuat surat perintah.
Setelah itu, Tim secara intens dan sabar untuk mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis kokain tersebut.
Kemudian Kasat Resnarkoba membentuk 2 Tim, yaitu Tim 1 melaksanakan penyelidikan ke wilayah Sumatera Utara.
Sedangkan Tim 2 melaksanakan penyelidikan di Kota Langsa hingga memperluas penyelidikan di daerah kota/kabupaten lainnya di jajaran Wilkum Polda Aceh.
Pada tanggal 1 April 2025 di dapatkan informasi dari masyarakat bahwa jaringan jaringan pengedar akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis kokain di wilayah Kota Langsa.
Hingga akhirnya, tanggal 10 April 2025 sekita pukul 09.00 WIB di dapatkan informasi lebih lanjut bahwa jaringan pengedar akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis kokain di wilayah Kota Langsa.
Atas info akurat itu, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan pelaku.
"Pada tanggal 10 April 2025 pukul 11.00 WIB Tim menggerebek salah satu kios kosong di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, dan berhasil dimankan 2 orang laki-laki sebagai Target Operasi," ujarnya.
Dari dua tersangka Muhammad Rizal dan Khadafi ini, tambah mantan Kapolres Aceh Selatan ini, ditemukan Barang-bukti berupa 1 paket besar (1 kg) kokain yang dimasukkan dalam tas ransel warna hitam.
Hasil interogasi dari kedua tersangka, Tim SatvResnarkoba Polres Langsa ini lanjut melakukan pengembangan.
Masih pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, Tim dilakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Dusun Keluarga Desa Sungai Kuruk III Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Di sebuah dalam rumah Desa Sungai Kuruk III ini berhasil diamankan 3 orang laki-laki yang diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli kokain tersebut.
Saat digeledah dari ketiga pelaku yakni Usman, Mahiddin, dan M. Amin kembali disita barang-bukti berupa 2 unit HP dan 1 unit Sepmor
Polres Langsa Ungkap Kasus Kokain
Targetkan Jadi Sentra Telur Asap di Aceh Tamiang, Dosen Unsam Langsa Latih KWT Sekerak Kanan |
![]() |
---|
Indomaret Fresh Langsa Gelar Bazar Murah, Juga Digelar Aneka Olahraga Sehat |
![]() |
---|
Arab Saudi Butuh 150 Barista, Pemko Langsa Lakukan Rekrutmen, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Arsyad Husin Meninggal, Rektor Pertama IAI Zawiyah Cot Kala yang Sekarang IAIN Langsa |
![]() |
---|
Hendak Edarkan Sabu ke Kota Langsa, 2 Warga Aceh Timur Diringkus di Tambak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.