Sabtu, 9 Mei 2026

Peran Muhammad Syafei, Tersangka Baru di Kasus Suap Hakim Demi Vonis Lepas Kasus CPO

Syafei ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan Syafei dalam penanganan perkara CPO tersebut.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Dok Kejagung
TERSANGKA SUAP HAKIM - Penampakan tersangka baru kasus suap dan gratifikasi vonis lepas atau ontslag perkara korupsi ekspor CPO, Legal PT Wilmar Group Muhammad Syafei saat digiring petugas Kejaksaan Agung ke mobil tahanan, Selasa (15/4/2025). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Social Security Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini di rumah tahanan Salemba Cabang Kejagung RI,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selasa (15/4/2025).

Syafei ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan Syafei dalam penanganan perkara CPO tersebut.

Hingga Rabu (16/4/2025) tercatat sudah 8 orang menjadi tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi vonis lepas atau ontslag perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Tersangka baru adalah Muhammad Syafei (MSY), seorang pejabat di Wilmar Group.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini.

 
Mereka adalah:

1.Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan

2.Agam Syarif Baharuddin, Hakim PN Jakarta Pusat

3.Ali Muhtarom, Hakim PN Jakarta Pusat

4.Djuyamto, Hakim PN Jakarta Selatan

5.Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara

6.Marcella Santoso, Kuasa Hukum Korporasi CPO

7Ariyanto Bakri, Kuasa Hukum Korporasi CPO
 
Dengan ditetapkannya Muhammad Syafei sebagai tersangka oleh Kejaksaan agung (Kejagung), maka kini sudah ada 8 tersangka.

Baca juga: Terungkap Cara para Hakim Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO Bagikan Duit, Dimasukkan Goodie Bag

Lalu Siapa Muhammad Syafei?

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved