Paula Verhoeven Bantah Selingkuh, Resmi Laporkan Hakim Ke Komisi Yudisial Karena Merasa Difitnah

Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya itu lantaran dinilai janggal dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
ADUKAN HAKIM - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Ia menduga hakim melanggar kode etik.. 

Paula tidak ingin mengenai perkara cerainya dengan Baim Wong berdampak kepada kedua putranya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. 

Termasuk jejak digital yang nantinya akan dibaca seiring tumbuh besar kedua anaknya. Sambil menangis ia memikirkan nasib kedua anaknya.

" Dan ini saya punya dua anak laki-laki saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," ucap Paula sambil menangis.

"Saya melakukan ini demi anak anak saya dan kedua orang tua saya. Dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggungjawabkan di akhirat," lanjutnya.

Atas hal itu, Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial.

Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya itu lantaran dinilai janggal dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula.

 

Baca juga: Dikabarkan Punya Hubungan Khusus dengan Baim Wong, Kimberly Ryder: Kak Paula Itu Teman Aku

Baim Wong Resmi Cerai, Hakim Sebut Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh

 

Permohonan cerai talak yang diajukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akhirnya menemui titik terang.

Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai, Rabu (16/4/2025).

Dalam putusan pengadilan, majelis hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan.


Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid membocorkan, dalam isi putusan cerai Baim Wong tertulis nusyuz atau seorang istri durhaka terhadap suami.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved