Terungkap Cara Dokter Syafril Firdaus Lecehkan Pasien, Kunci Kamar Kos Coba Rudapaksa Korban
Namun, Syafril bukan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan seksual saat praktik, namun terhadap wanita lain.
SERAMBINEWS.COM - Dokter kandungan cabul, M Syafril Firdaus, pelaku dugaan pelecehan terhadap pasien di Garut, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban merupakan pasiennya sendiri berinisial AED (24).
Namun, Syafril bukan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan seksual saat praktik, namun terhadap wanita lain.
Kejadian pelecehan itu terjadi di kosan Syafril pada 24 Maret 2025. Ia dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AED.
Kapolres Garut, AKBP Fajar M Gemilang, menjelaskan pelecehan seksual ini bermula ketika AED berkonsultasi mengenai suntik vaksin gonore.
"Awalnya memang korban ini berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja, kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore," ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Dikutip dari TribunJabar.id, tiga hari berselang, tersangka mendatangi rumah orang tua korban untuk menyuntikkan vaksin.
Syafril, lanjut Fajar datang menggunakan layanan ojek online.
Setelah menyuntikkan vaksin tersebut, tersangka meminta korban untuk mengantarnya ke kos.
"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian di tolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos."
"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," jelasnya.
Baca juga: Rekam Jejak M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Jadi Sorotan, Pernah Ditonjok Suami Pasien
Korban pun berhasil melawan dan melarikan diri dari kos tersebut.
Tak terima, korban pun melaporkan tindakan tersangka ke polisi.
Pihak kepolisian lantas memeriksa 10 saksi hingga akhirnya tersangka ditangkap.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat tersangka dijerat Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta.
AKBP Fajar juga membeberkan terkait video CCTV yang viral di media sosial.
Ia mengatakan masih melakukan pendalam terkait kasus tersebut.
"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya."
"Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.
Ia mengatakan pihak kepolisian menghormati keputusan korban dalam video tersebut.
"Korban akan menjadi permasalahan pribadinya jika dibawa ke publik, kami menyadari itu sehingga kami tidak serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan," ungkapnya.
Baca juga: VIDEO Dokter Kandungan MSF yang Viral Sering Kirim Chat Cabul ke Pasien
Cerita Pasien Lain
Salah satu pasien Syahril yang berinisial SS (29) mengaku pernah dimintai nomor pribadi oleh tersangka.
Ia menyebut tersangka mengirimkan teks yang mengarah kepada hal-hal yang tidak pantas.
"Pas nge-chat memang ada yang aneh dari bahasanya, mengarah ke hal-hal negatif," ujar SS (29) kepada Tribunjabar.id, Rabu (16/4/2025).
SS pun tak menanggapi pesan yang dikirimkan oleh tersangka.
Ia juga mengaku terkejut saat nama tersangka mencuat ke publik.
SS tak menyangka persoalan tersebut menjadi perhatian publik.
"Tidak hanya saya ternyata yang pernah diminta nomor WhatsApp, tapi ada juga temen-temen lain yang jadi pasiennya, pesannya juga sama negatif," ungkapnya.
Baca juga: Bank Aceh Teken Kerja Sama SP2D Online dengan Kemendagri, Sinergi Tingkatkan Efisiensi Keuangan Aceh
Baca juga: Dandim Aceh Singkil Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sampaikan Amanat Panglima TNI
Baca juga: Info Terbaru CPNS 2024, BKN Ungkap Jumlah Instansi yang Sudah Terbitkan SK Pengangkatan CPNS & PPPK
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA BARU Dokter Cabul di Garut: Bukan Tersangka Kasus CCTV Viral, tapi Percobaan Rudapaksa Pasien
Fachrul Razi Calon Dokter yang Berpulang sebelum Wisuda, Tangis Kakak Pecah Saat Wakili Sang Adik |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Bupati Hadiri Konferensi Internasional, Perkuat Komitmen Pemenuhan Dokter Spesialis di Nagan Raya |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.