Berita Aceh Utara

Warga Lingkungan Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dalam Rekrutmen PT PIM

“Kami meminta perusahaan transparan dalam proses rekrutmen. Jika memang ingin warga sekitar sejahtera, prioritaskan tenaga kerja lokal. Jangan biarkan

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Antarullah, pemuda asal Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara 

Anta juga mengingatkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan.

“Kalau PT PIM tidak menjalankan tanggung jawab sosialnya, berarti perusahaan ini abai terhadap aturan dan masa depan masyarakat lingkungan. Jangan heran kalau gejolak sosial terus muncul,” tutup Anta.(*)

Baca juga: PT PIM Rekrutmen Bersama BUMN Tahun 2025

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved