Berita Aceh Utara

Warga Lingkungan Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dalam Rekrutmen PT PIM

“Kami meminta perusahaan transparan dalam proses rekrutmen. Jika memang ingin warga sekitar sejahtera, prioritaskan tenaga kerja lokal. Jangan biarkan

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Antarullah, pemuda asal Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara 

“Kami meminta perusahaan transparan dalam proses rekrutmen. Jika memang ingin warga sekitar sejahtera, prioritaskan tenaga kerja lokal. Jangan biarkan yang punya uang dan koneksi saja yang masuk,” tegas Anta, Jumat (18/4/2025).

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Proses rekrutmen tenaga kerja di PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) kembali menuai sorotan.

Warga dari desa lingkungan ring satu perusahaan menduga, telah terjadi rekrutmen tertutup yang menimbulkan kecemburuan serta kesenjangan sosial di sekitar kawasan industri tersebut.

Antarullah, pemuda asal Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Jumat (18/4/2025) menyampaikan protes keras terhadap PT PIM atas dugaan masuknya tujuh pekerja baru tanpa melalui proses seleksi terbuka.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan indikasi kuat adanya praktik rekrutmen yang melibatkan oknum internal perusahaan, khususnya di bagian K3LH.

“Kami meminta perusahaan transparan dalam proses rekrutmen. Jika memang ingin warga sekitar sejahtera, prioritaskan tenaga kerja lokal. Jangan biarkan yang punya uang dan koneksi saja yang masuk,” tegas Anta, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, praktik tertutup semacam ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. 

Baca juga: PT PIM Gelar Mudik Gratis ke Empat Rute, Kuota 100 Orang dan Sudah Penuh

Lebih lanjut, Anta juga menyoroti alasan klasik yang sering digunakan perusahaan soal minimnya tenaga kerja lokal yang memiliki sertifikasi atau keterampilan sesuai kebutuhan industri. 

Ia menegaskan bahwa PT PIM seharusnya memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membiayai pelatihan dan sertifikasi bagi warga sekitar.

“Jika masalahnya soal sertifikasi, perusahaan punya kewajiban moral dan hukum untuk mengatasinya. Gunakan CSR untuk membekali masyarakat dengan pelatihan kerja. Jangan hanya berdalih tanpa solusi,” tambahnya.

Selain menyoroti soal rekrutmen, Anta juga mengingatkan PT PIM tentang kewajiban memberikan akses informasi publik. 

Menurutnya, masyarakat berhak tahu bagaimana proses perekrutan berlangsung, siapa yang lolos, dan apa kriterianya.

Jika tidak dipenuhi, warga bisa membawa persoalan ini ke ranah hukum, termasuk melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Keterbukaan adalah syarat mutlak dalam membangun kepercayaan. PT PIM bukan perusahaan pribadi. Sebagai entitas milik negara, mereka wajib tunduk pada prinsip good corporate governance,” jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved