Berita Aceh Utara
Warga Lingkungan Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dalam Rekrutmen PT PIM
“Kami meminta perusahaan transparan dalam proses rekrutmen. Jika memang ingin warga sekitar sejahtera, prioritaskan tenaga kerja lokal. Jangan biarkan
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Kami meminta perusahaan transparan dalam proses rekrutmen. Jika memang ingin warga sekitar sejahtera, prioritaskan tenaga kerja lokal. Jangan biarkan yang punya uang dan koneksi saja yang masuk,” tegas Anta, Jumat (18/4/2025).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Proses rekrutmen tenaga kerja di PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) kembali menuai sorotan.
Warga dari desa lingkungan ring satu perusahaan menduga, telah terjadi rekrutmen tertutup yang menimbulkan kecemburuan serta kesenjangan sosial di sekitar kawasan industri tersebut.
Antarullah, pemuda asal Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Jumat (18/4/2025) menyampaikan protes keras terhadap PT PIM atas dugaan masuknya tujuh pekerja baru tanpa melalui proses seleksi terbuka.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan indikasi kuat adanya praktik rekrutmen yang melibatkan oknum internal perusahaan, khususnya di bagian K3LH.
“Kami meminta perusahaan transparan dalam proses rekrutmen. Jika memang ingin warga sekitar sejahtera, prioritaskan tenaga kerja lokal. Jangan biarkan yang punya uang dan koneksi saja yang masuk,” tegas Anta, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, praktik tertutup semacam ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat.
Baca juga: PT PIM Gelar Mudik Gratis ke Empat Rute, Kuota 100 Orang dan Sudah Penuh
Lebih lanjut, Anta juga menyoroti alasan klasik yang sering digunakan perusahaan soal minimnya tenaga kerja lokal yang memiliki sertifikasi atau keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Ia menegaskan bahwa PT PIM seharusnya memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membiayai pelatihan dan sertifikasi bagi warga sekitar.
“Jika masalahnya soal sertifikasi, perusahaan punya kewajiban moral dan hukum untuk mengatasinya. Gunakan CSR untuk membekali masyarakat dengan pelatihan kerja. Jangan hanya berdalih tanpa solusi,” tambahnya.
Selain menyoroti soal rekrutmen, Anta juga mengingatkan PT PIM tentang kewajiban memberikan akses informasi publik.
Menurutnya, masyarakat berhak tahu bagaimana proses perekrutan berlangsung, siapa yang lolos, dan apa kriterianya.
Jika tidak dipenuhi, warga bisa membawa persoalan ini ke ranah hukum, termasuk melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Keterbukaan adalah syarat mutlak dalam membangun kepercayaan. PT PIM bukan perusahaan pribadi. Sebagai entitas milik negara, mereka wajib tunduk pada prinsip good corporate governance,” jelasnya.
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.