Kronologi Aipda AD Polisi Perkosa Ibu Mertua di Buton Utara, Gendong Korban dari Dapur ke Kamar

Aipda AD, anggota polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap ibu mertuanya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Aipda AD, anggota polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap ibu mertuanya. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Aipda AD, anggota polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap ibu mertuanya.

Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan aksi bejat Aipda AD ke Polres Buton Utara.

 Atas perbuatannya, kini Aipda AD dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian.

Aipda AD pun melakukan perlawanan atas putusan sidang kode etik tersebut dengan mengajukan banding.

Setelah, proses etiknya selesai, Aipda AD pun harus bersiap menjalani proses pidananya.

Baca juga: Nasib Aiptu LC Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita selama 3 Hari, Pelaku Telah Ditahan di Sel Khusus

Kronologi Aipda AD Diduga Rudapaksa Mertua

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat Aipda AD terhadap mertuanya terjadi pada Rabu, 16 Januari 2025.

Peristiwa terjadi di rumah korban di Buton Utara.

Saat itu, suasana rumah sepi, karena suami korban sedang tak berada di rumah.

Korban awalnya sedang berada di dapur sibuk memasak.

Tiba-tiba, Aipda AD memanggil ibu mertuanya ke kamar.

Saat itu, Aipda AD berdalih bila dirinya ingin mengobrol dengan ibu mertuanya.

Namun, karena ibu mertua sedang sibuk di dapur, akhirnya permintaan Aipda AD pun ditolak.

Entah apa yang ada di benak pelaku, bukannya menunggu, Aipda AD justru bergegas dari dalam kamarnya dan langsung memeluk mertuanya dari belakang.

Lalu ia membopong ibu mertuanya ke dalam kamar hingga terjadi aksi kekerasan seksual.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved