Berita Banda Aceh

Dalam Penegakan Syariat Islam, Kepala DSI Aceh Dukung Langkah Wali Kota Banda Aceh

Zahrol Fajri memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Wali Kota Banda Aceh tersebut.

Editor: mufti
For Serambinews.com
KADIS - Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri SAg, MH 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Langkah cepat Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa'aduddin Djamal, yang turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di wilayah hukumnya mendapat respons positif dari beberapa kalangan. Salah satunya Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri SAg MH. Zahrol Fajri memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Wali Kota Banda Aceh tersebut.

Seperti diketahui, dalam razia yang dilakukan  Satpol PP dan WH Banda Aceh di bawah pimpinan Wali Kota Hj Illiza Sa'aduddin Djamal itu berhasil diamankan sejumlah pasangan nonmahram dan pelanggar syariat pada beberapa lokasi di Banda Aceh. 

"Seperti dirasakan oleh masyarakat, kami juga sangat resah dengan perilaku muda-mudi yang terus melabrak nilai-nilai syariat Islam. Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan aparatur dalam upaya penegakan syariat Islam terutama di Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan Aceh. Alhamdulillah, langkah tegas Wali Kota Banda Aceh dalam memberantas dan menindak para pelanggar syariat Islam semacam ini perlu mendapat dukungan penuh dari semua pihak," ungkap Kadis Syariat Islam Aceh, kepada Serambi, Minggu (20/4/2025). 

Zahrol Fajri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama, para pemuda, dan media, untuk ikut menjaga tatanan sosial yang islami terutama di Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan provinsi yang melaksanakan syariat Islam ini. "Kota Banda Aceh harus menjadi barometer penegakan syariat Islam di Aceh, sehingga langkah yang ditempuh Wali Kota Illiza kita harapkan menjadi contoh bagi daerah lain di seluruh Aceh," harapnya.

Zahrol Fajri menambahkan, penerapan dan penegakan syariat Islam di Aceh tidak dapat dilakukan secara parsial, tapi harus dilaksanakan secara bersama-sama dan dukungan dari semua pihak. "Alhamdulillah, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan H Muzakir Manaf (Mualem) dan H Fadlullah SE (Dek Fadh) sudah bertekad untuk melaksanakan syariat Islam di Aceh secara kaffah. Hal ini sesuai dengan visi dan misi beliau yaitu Aceh bersyariat, bermartabat, dan damai," ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh ini.

Dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), menurut Zahrol Fajri, secara tegas dan jelas juga disebutkan bahwa Pemerintahan Aceh diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan menegakkan hukum syariat Islam di wilayahnya. "Sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam hal penegakan syariat Islam, kita tentu berharap tak ada celah bagi pelanggaran syariat Islam yang dapat merusak citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama," tegas Zahrol Fajri. 

Dinas Syariat Islam Aceh, kata Zahrol Fajri, akan terus berupaya untuk mendukung langkah yang dilakukan bupati dan wali kota di seluruh Aceh dalam hal pelaksanaan syariat Islam seperti yang dilaksanakan Wali Kota Banda Aceh. (jal)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved