Berita Pidie Jaya

Polres Pijay Bongkar Kawanan Pembobol Toko Kelontong, 1 Orang Diringkus & 2 Diburu, Begini Kisahnya

“AG menyatroni toko kelontong di malam hari dengan sasaran item barang adalah rokok sebanyak 13 slop dengan jumlah harga Rp 20 juta," sebut Kapolres.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Humas Polres Pijay
PEMBOBOL TOKO KELONTONG - Anggota Satreskrim Polres Pijay memperlihatkan pelaku utama pencurian toko kelontong berinisial AG (kanan), di Mapolres setempat, Senin (21/4/2025). 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU – Pelaku pembobolan toko kelontong berinisial AG (21), berhasil diringkus jajaran Polres Pidie Jaya (Pijay).

Selama satu pekan lebih, AG yang merupakan warga Kecamatan Meureudu, sukses menyatroni toko kelontong di wilayah hukum Polsek Meureudu.  

Persisnya di Toko 'Doa Ibu' yang terletak di Gampong Beurawang, Meureudu. 

Uniknya, pelaku lebih fokus menyasar beragam jenis merek rokok. 

“AG menyatroni toko kelontong di malam hari dengan sasaran item barang adalah rokok sebanyak 13 slop dengan jumlah harga Rp 20 juta," sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH melalui Kasi Humas, Ipda Mustafa, SH kepada Serambinews.com, Senin (21/4/2025).

Disebutkan Ipda Mustafa, semua barang hasil curian, AG lebih memilih untuk disimpan di bangunan bekas Pengadilan Negeri (PN) Pijay di kawasan Kompleks Kantor Bupati. 

Ada pun jenis rokok yang berhasil didulang dari serangkaian aksi pencurian itu berupa 6 slop merek ESSE, 1 slop INSTA, 2 slop JUMP, 1 slop LA, 1 slop Twizz, dan 2 slop rokok kopi merek Evolution.

Diceritakan Ipda Mustafa, ihwal penangkapan pemuda itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aksi gerakan yang mencurigakan di kegelapan malam. 

Tak menunggu waktu lama, tim gabungan Polres Pijay pun melakukan pengintaian dengan asumsi pelaku akan kembali untuk mengambil barang tersebut. 

Dugaan itu terbukti, saat pelaku AG datang, langsung disergap oleh petugas yang sudah bersiaga. 

Dari hasil 'nyayian' AG, pelaku mengakui perbuatannya disertai membocorkan dua sahabat atau pelaku lain yang terlibat.

Yakni, Juna, warga asal Kecamatan Tringgadeng, dan HK alias Manok, warga Kecamatan Meureudu. 

HK alias Manok diketahui turut membantu AG saat hendak mengambil barang curian.

“Kini, pelaku utama AG bersama barang bukti (BB) telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran aparat berwajib," ungkap Kasi Humas Polres Pijay.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved