Berita Banda Aceh

Satpol PP WH Aceh Rumuskan SOP Penegakan Ingub soal Shalat Berjamaah

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat Satpol PP WH Provinsi Aceh serta para Kepala Satpol PP WH dari kabupaten/kota se-Aceh. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
BIRO ADPIM SETDA ACEH
SOP PENEGAKAN IGUB – Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP dan WH Kabupaten/Kota. Rarkor berlangsung di Gedung Rapat Satpol PP dan WH Aceh, Senin (21/4/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Aceh menggelar rapat koordinasi guna merumuskan standar operasional prosedur (SOP) dalam rangka mengawasi dan menegakkan Qanun Syariat Islam serta Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025, tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh. 

"Kita harapkan nanti rapat ini melahirkan SOP di lapangan guna memudahkan kita dalam pelaksanaan tugas, SOP ini akan kita susun bersama-sama agar bisa diterima masyarakat sehingga Ingub ini bisa berjalan cepat di seluruh Aceh," kata Kepala Satpol PP WH Aceh, Jalaluddin, di Aula Kantor Satpol PP WH Aceh, Senin, (21/4/2025). 

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat Satpol PP WH Provinsi Aceh serta para Kepala Satpol PP WH dari kabupaten/kota se-Aceh. 

Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir, yang membuka rakor tersebut menekankan pentingnya keselarasan SOP antara provinsi dan kabupaten/kota dalam penegakan Ingub ini.

“Rakor ini sangat penting agar selaras semuanya, jangan di provinsi bicara penerapan Ingub, sementara di kabupaten/kota belum beraksi," katanya.

Nasir berpesan kepada seluruh Satpol PP WH Aceh agar berperilaku baik dan humanis saat menghadapi masyarakat untuk menegakkan Ingub tersebut. “Penegakan harus dimulai dengan langkah persuasif, sosialisasi dengan baik, lalu awasi dan evaluasi,” tuturnya. 

Baca juga: Pesan Paus Fransiskus Sebelum Meninggal, Serukan Gencatan Senjata di Gaza dalam Pidato Paskah

Sementara itu, Ketua Komisi 7 DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal, mengapresiasi langkah cepat Satpol PP WH Aceh yang menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti penerapan Ingub tentang salat berjamaah. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan Ingub tersebut. 

"Yang dicanangkan pak gubernur mari sama sama kita dukung dan kita pastikan bisa berjalan sesuai harapan," ujarnya.

Ilmiza menekankan, salat berjamaah penting ditegakkan oleh seluruh lapisan masyarakat di Aceh. Dengan salat jamaah, ia yakin Aceh akan mulia dan bermartabat. 

Sebab itu, Ilmiza menilai Ingub tersebut merupakan kebijakan luar biasa yang patut didukung dan perlu keterlibatan banyak pihak. 

"Kalau namanya pembangunan fisik, proyek, itu bisa berjalan otomatis, tapi terkait hal ini perlu perhatian serius dari pemangku kebijakan,” pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved