Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Kantor Polsek di Pekanbaru, Empat Polisi Hanya Menonton

– Seorang wanita bernama Ramadhan Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Dok. Polsek Bukitraya
KORBAN PENGEROYOKAN - Wanita yang dikeroyok debt collector didampingi suaminya usai membuat laporan polisi di Polaek Bukitraya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) malam. 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU – Seorang wanita bernama Ramadhan Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Ironisnya, peristiwa ini terjadi saat korban mencari perlindungan ke kantor polisi, namun anggota yang berjaga disebut tak mampu menolong karena dalam kondisi sakit-sakitan.

Kasus pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru, membuka persoalan pelik soal rivalitas antar debt collector dan dugaan kelalaian aparat kepolisian.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya.

Korban dikeroyok oleh kelompok debt collector bernama Fighter.

Dugaan sementara, pemicu kekerasan adalah perebutan target penarikan mobil antara dua kubu debt collector berbeda.

 “Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda,” kata Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/4/2025) malam.

Baca juga: Fahrul Abdillah Tewas Dikeroyok 2 Oknum TNI, Nenek Surti Sedih Sang Cucu Dirawat Sejak Usia 2 Tahun

Awal Ketegangan: Negosiasi Gagal Berujung Kekerasan

Menurut Syafnil, sebelum pengeroyokan, korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil.

Pertemuan itu bahkan difasilitasi oleh anggota polisi.

Namun, negosiasi tidak menemukan titik temu.

Setelah perundingan gagal, kelompok pelaku menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu lagi di kawasan Jalan Parit Indah.

Namun, pertemuan itu berubah menjadi ajang intimidasi dan kekerasan.

Sekitar 20 orang dari kelompok Fighter disebut merusak mobil korban.

Takut dengan situasi yang memburuk, Ramadhani Putri melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya untuk mencari perlindungan.

Namun, ironi terjadi: korban justru dikeroyok di dekat gerbang kantor polisi tersebut.

“Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek,” kata Syafnil.

Pelaku memukuli korban dengan tangan kosong serta menggunakan batu dan kayu.

Akibatnya, korban mengalami luka dan berdarah.

 Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukitraya.

 

Empat Pelaku Ditangkap

Syafnil menjelaskan bahwa empat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah AI alias Kevin (46) yang merupakan Ketua Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya, MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).

Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau.

“Tujuh orang pelaku lainnya masih sedang diburu. Sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” ujar Syafnil.

 Proses Hukum Berlanjut Kasus pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi Tak Berdaya, Ada yang Hanya Menonton

Fakta lain yang mengundang perhatian publik adalah lemahnya respons dari petugas kepolisian saat kejadian.

Ironisnya, peristiwa ini terjadi saat korban mencari perlindungan ke kantor polisi, namun anggota yang berjaga disebut tak mampu menolong karena dalam kondisi sakit-sakitan.

Kompol Syafnil mengaku bahwa anggotanya yang sedang piket berupaya menolong korban, namun kalah jumlah dan dalam kondisi fisik yang tidak prima.

“Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen,” ungkapnya.

Tak hanya itu, empat anggota polisi dari satuan lain yang berada di lokasi disebut tidak melakukan upaya pertolongan.

“Di situ ada anggota polisi empat orang. Tapi saya tidak sebutkan dari satuan mana ya. Mereka ini sama rombongan debt collector Fighter itu. Cuma mereka melihat saja dan merekam video, tidak ada yang mau menolong. Mereka (empat polisi) sudah saya sampaikan ke Polresta Pekanbaru dan Polda Riau,” kata Syafnil.

Baca juga: Hari Ini, Dua Eks Anggota Parlemen Bertarung di Pemilihan Keuchik Neulop Pidie

Baca juga: Tingkatkan Keterampilan karyawan, MPG Gelar Kompetisi dan Pelatihan

Baca juga: Mulyana Mutilasi Pacar di Banten, Potong Kepala, Kaki dan Tangan, Tolak Nikah Usai Hamili Korban

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved