Kata Ahli Ekonomi Soal Sikap Indonesia Terhadap Keluhan Qris dan GPN Oleh AS: Harusnya Biarkan Saja
Menurut Direktur Center of Economyic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, kekhawatiran AS terkait penggunaan QRIS dan GPN ini ada kaitannya den
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Penggunaan sistem pembayaran domestik Indonesia belakangan ini mendapat sorotan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS).
AS melalui United States Trade Represntative (USTR) mengeluhkan terkait penerapan sistem pembayaran Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Keluhan tersebut disampaikan dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang terbit pada 31 Maret 2025, tepatnya beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal.
Dalam laporan tersebut, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) merinci hambatan perdagangan dari 59 negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia.
AS menyoroti kebijakan QRIS dan GPN yang dinilai dapat menghambat perdagangan digital dan elektronik, serta berpotensi memengaruhi perusahaan-perusahaan AS.
Penggunaan layanan QRIS dan GPN juga menjadi salah satu bahasan dalam negosiasi tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Trump terhadap Indonesia.
Diketahui, Presiden AS tersebut menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen kepada Indonesia.
Penerapan tarif tersebut masih ditunda selama 90 hari d Indonesia diberikan peluang untuk melakukan negosiasi.
Baca juga: Sinyal Damai dari Trump, Tarif China Bisa Turun, Tapi TikTok Masih Terancam!
Pemerintah Indonesia melalui delegasinya pun telah melangsungkan pertemuan bilateral dengan pihak AS sejak 16-23 April 2024.
Dalam negosiasi tersebut, pemerintah RI membawa sejumlah penawaran agar AS mau menurunkan tarif impornya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut dalam negosiasi itu mengatakan, sektor keuangan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan negosiasi dengan AS.
Pihak AS menyampaikan sejumlah masukan terkait sistem pembayaran domestik Indonesia, terutama penggunaan QRIS dan GPN.
Airlangga pun memastikan pemerintah telah berkoordinasi dengan BI dan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masukan dari pihak AS.
"Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan sistem pembayaran yang menjadi perhatian pihak AS," ujarnya dalam konferensi pers, akhir pekan lalu, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Trump Ajak China Negosiasi Tarif Dagang usai Patok Tarif Impor 145 Persen, Tiongkok Ogah Berunding
Tanggapan ahli ekonomi
Menurut Direktur Center of Economyic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, kekhawatiran AS terkait penggunaan QRIS dan GPN ini ada kaitannya dengan dominasi Mastercard dan Visa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.