Berita Aceh Singkil

Sikapi Tuntutan YARA untuk Menunda Pilchiksung, Begini Tanggapan Pemkab Aceh Singkil

"Kami akan berkonsultasi agar ada pedoman, sebab di satu sisi kami harus selenggarakan pilchiksung serentak. Di lain pihak, sedang ada gugatan ke MK."

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
PENUNDAAN PILCHIKSUNG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Azwir menyatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Pemerintah Aceh terkait tuntutan untuk menunda pilchiksung. 

Terkahir Kecamatan Pulau Banyak Barat, tiga kampung, masing-masing Kampung Suka Makmur, Asantola, dan Ujung Sialit.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Aceh Singkil, Azwir, Selasa (22/4/2025), mengatakan, sebagai persiapan pihaknya sudah meminta pemerintah kampung yang melaksanakan pilchiksung serentak ploting anggaran. 

"Dalam APBG dan APBK sudah kita minta dianggarkan tahun ini," ujarnya. 

Mengenai pelaksanaannya ditargetkan pada November atau Desember 2025, sudah dilakukan pelantikan keuchik terpilih. 

Diketahui Kabupaten Aceh Singkil terdiri dari 116 kampung. 

Sebanyak 47 kampung sudah selenggarakan pilchiksung serentak tahun 2023. 

Sisanya 28 kampung gelar pilchiksung serentak pada tahun 2025. 

Sedangkan 41 kampung lagi baru menggelar pilchiksung pada tahun 2027 mendatang.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved