Berita Nasional

Kompol Syafnil Dicopot karena Biarkan Wanita Dikeroyok di Depan Polsek, Kapolda Riau: Malu Saya

Seorang wanita menjadi korban pengeroyokan di depan Polsek Bukir Raya, namun tidak ada tindakan cepat dari pihak kepolisian, termasuk Kompol Syafnil.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya setelah insiden memalukan terjadi di depan Kantor Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu (19/4/2025). 

Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 4 terduga pelaku di 2 lokasi berbeda. 

Alfitri alias Kevin, 46 tahun serta HAD alis Fadil, 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya.

Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.

Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter.

Mereka ini bukan pihak ketiga yang di bawah naungan sebuah perusahaan (PT). Sedangkan korban dari debt colector Barcode.

Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri, 31 yang mengalami luka serius.

Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.

Korban dan Pelaku Sama-sama Debt Collector

Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector.

Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya.

Mereka sama-sama hendak menarik satu unit mobil di hotel tersebut.

Saat itu, terjadi keributan di antara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil.

Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.

Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah.

Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.

Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.

Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.

Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsek Bukit Raya. Justru berlanjut.

Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.

Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pada saat ini dua terduga pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya.

Berselang 5 jam, tim kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Rumbai.

Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.

Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian.

Di antaranya satu unit mobil milik korban, satu unit sepeda motor pelaku dan 3 handphone.

Pihak kepolisian masih memburu 7 terduga pelaku dalam kasus ini.

Bahkan bisa bertambah nantinya dalam pengembangan.

(Serambinews.com/ar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved