Rabu, 15 April 2026

Video

VIDEO - Pelatih Karate di Aceh Timur Jadi Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Dua Muridnya

Kasus ini terungkap setelah istri IL melaporkan dugaan perselingkuhan kepada orang tua CN.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: m anshar

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Seorang pelatih karate di Aceh Timur menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap dua murid perempuannya yang masih remaja. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers Polres Aceh Timur pada Rabu (23/4/2025). 

Tersangka berinisial IL (30), warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua siswinya berinisial CN (16) dan CO (15). Kejadian berlangsung antara Juni hingga Desember 2024 di dua lokasi berbeda, yaitu di Gampong Jawa dan Desa Keude, Kecamatan Peureulak. 

Menurut penyelidikan, IL memanfaatkan posisinya sebagai pelatih untuk mendekati korban. CN mengaku dipanggil ke rumah pelaku dengan dalih membahas tempat latihan, kemudian mengalami pelecehan. Sementara CO mengungkapkan insiden serupa terjadi saat berlatih dan saat diantar pulang oleh tersangka. 

Kasus ini terungkap setelah istri IL melaporkan dugaan perselingkuhan kepada orang tua CN. Namun, pengakuan korban justru mengungkap fakta bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual. 

Orang tua korban yang tidak terima melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur pada 11 Maret 2025. Mengetahui kabar tersebut, warga sempat berupaya menghakimi IL, tetapi polisi telah lebih dulu mengamankan tersangka. 

IL dijerat Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Jika terbukti bersalah, ia bisa mendapat hukuman maksimal 90 kali cambuk, denda setara 900 gram emas, atau penjara selama 90 bulan. 

Kapolres Aceh Timur  AKBP Irwan Kurniadi mengingatkan orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan anak, termasuk interaksi dengan pelatih atau mentor. 

Pengawasan orang tua sangat penting, baik dalam pergaulan langsung maupun dunia maya.  (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved