Alasan Rismon Sianipar Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Klaim Analisisnya Sudah Teruji oleh Ahli Bareskrim
Bahkan, Rismon mengaku siap untuk dipanggil pihak kepolisian dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini.
SERAMBINEWS.COM - Ahli digital forensik sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar, menegaskan analisisnya mengenai ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bisa dipertanggungjawabkan.
Itu karena selama ini Rismon mengaku selalu berpegang pada kebenaran ilmiah.
Meski dilaporkan kepada polisi sekalipun imbas analisa ilmiahnya, Rismon pun berjanji tak akan lari.
Bahkan, Rismon mengaku siap untuk dipanggil pihak kepolisian dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini.
"Saya sepanjang berpegang, berprinsip pada kebenaran ilmiah yang saya pegang dan tidak satu milimeter pun saya akan lari," kata Rismon dilansir Tribun Solo, Kamis (24/4/2025).
Rismon menegaskan bahwa analisis ilmiahnya sudah teruji.
Bahkan, ia mengklaim bahwa analisisnya juga telah diuji coba oleh pihak lain, termasuk oleh ahli forensik Bareskrim Polri.
"Analisa ilmiah saya bisa dipertanggungjawabkan, bahkan diuji coba oleh orang lain, bahkan oleh ahli forensik di Bareskrim Polri," tegas Rismon.
Sekalipun analisisnya ini berujung pada dilaporkannya kepada polisi atas tuduhan pencemaran nama baik pada Jokowi, Rismon pun tetap berpegang pada pendiriannya.
"Kalau tuduhannya pencemaran nama baik, ya silakan. Di mana saya mencemarkan nama baik?" imbuhnya.
Baca juga: Sosok Zaenal Mustofa, Jadi Tersangka Usai Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Merasa Dikriminalisasi
Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu
Rismon Sianipar mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
Rumor ijazah palsu ini diketahui sudah berkembang dan diperkarakan selama beberapa tahun terakhir.
Tercatat, ada tiga gugatan yang dilayangkan dan selalu dimenangkan oleh pihak Jokowi.
Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?
Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan huruf Times New Roman.
Menurutnya, jenis huruf tersebut belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.
Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.
Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.
Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.
Baca juga: Dinilai Menyerang Martabat Jokowi, 4 Orang Bakal Dilaporkan Soal Tudingan Ijazah Palsu
Bareskrim Enggan Terima Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Pelapor Diarahkan ke Polda Metro Jaya
Bareskrim Polri tidak menerima laporan soal tudingan ijazah palsu Jokowi yang dibuat orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu, Kamis (24/4/2025).
Diketahui sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Mereka membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi ke Bareskrim.
Namun, pihak Bareskrim Polri menyarankan agar laporan dibuat ke Polda Metro Jaya.
"Melalui serangkaian konsul, bahwa laporan ini perlu diajukan di Polda Metro Jaya. Jadi saat ini setelah kami menerima hasil daripada permintaan Mabes Polri untuk dibuka di Polda Metro Jaya," kata tim Advocate Public Defender, Lechuman kepada wartawan, Kamis.
Meski sudah menyampaikan bukti-bukti saat melapor, namun pihak kepolisian tetap meminta pelaporan dilakukan di Polda Metro Jaya sesuai locus delicti atau tempat kejadian.
"Karena lokusnya itu ada dua, pertama lokus di Jakarta Pusat yang peristiwa tanggal 22, kalau nggak salah 2 hari atau 3 hari yang lalu kemudian yang kemarin lokus di Jakarta Selatan," ucapnya.
Sementara itu, seorang anggota tim lain bernama Ade Darmawan mengatakan pihaknya sepakat membuat laporan ini bukan atas tekanan dari siapapun termasuk kubu Jokowi.
"Kita dari organisasi advokat kita mewakili organisasi advokat, kita mewakili organisasi advokat jadi kita melaporkan karena ini ada dugaan yang jelas menghasut, jelas menghasut kemudian membuat gaduh," jelasnya.
"Bahwa ada laporan yang memang delik aduan ada yang delik murni, untuk Advokat Public Defender atau tim yang dibuat oleh Peradi Bersatu itu yang bersifat delik murni kalau mungkin, mungkin, kalau untuk kuasa hukum Pak Jokowi nanti itu delik aduan nah itu seperti itu, ada dua versi ya yang berbeda," sambungnya.
Saat ini, tim dari Advocate Public Defender tengah menuju Polda Metro Jaya untuk membuat laporan di sana.
Selain itu, laporan polisi atas tudingan yang sama juga sudah dibuat di Polres Metro Jakarta Pusat oleh Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi pada, Rabu (23/4/2025) siang.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengatakan, empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.
"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat.
Saat ditanya lebih lanjut, Rusdiansyah mengindikasikan bahwa satu terlapor adalah mantan menteri.
“Ya, bisa jadi (mantan menteri),” ujarnya singkat.
Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Baca juga: 15 Pengacara Bela Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Empat Orang Ini Segera Diseret ke Jalur Hukum
Eks Dosen Tuduh Skripsi dan Ijazah Jokowi Palsu
Sebelumnya mantan dosen dari Universitas Mataram Rismon Hasiholan Sianipar, menuduh ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan UGM adalah palsu.
Pernyataan Rismon didasarkan dari nomor seri ijazah dan penggunaan gaya huruf Times New Roman pada sampul skripsi yang menurutnya belum ada di era 1980-1990an. Tuduhan ini kemudian menimbulkan kegaduhan, utamanya warganet di media sosial.
UGM Tegaskan Skripsi dan Ijazah Jokowi Adalah Asli
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta menegaskan bahwa ijazah dan skripsi milik Jokowi adalah asli.
Katanya, pada tahun tersebut memang jamak mahasiswa menggunakan gaya huruf tersebut untuk penulisan sampul skripsi dan ijazah. Apalagi sudah ada tempat percetakan di sekitar kampus UGM yang memiliki jasa percetakan sampul skripsi dengan gaya huruf dimaksud.
Sigit mengatakan seharusnya Rismon juga membandingkan skripsi dari mahasiswa Fakultas Kehutanan lain yang terbit pada tahun serupa.
Selain itu, keaslian skripsi maupun ijazah Jokowi serta keaktifannya dalam kampus bisa dikroscek ke teman-teman satu angkatan mantan Walikota Solo itu.
"Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa, beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” kata Sigit dalam keterangan resmi UGM, Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: Ketua Tuha Peut Pante Baro Bireuen Terseret Arus Krueng Juli, Diduga Kelelahan Saat Seberangi Sungai
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Turun, Per Mayam Kini Dipatok Rp 5.535.000, Cek Rincian pada 24 April 2025
Baca juga: VIDEO Presiden Palestina Mahmoud Abbas Caci Maki Hamas, Tuntut Sandera Dibebaskan
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Reaksi Rismon Sianipar Dilaporkan Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu, Klaim Analisanya Sudah Teruji.
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Donasi Kaki Palsu Siswi SMP Terkumpul, Diperkirakan dalam Dua Hari Tiba di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sebut Ambigu dan Tantang Rektor |
![]() |
---|
SOSOK Ova Emilia, Rektor UGM yang Menjamin Ijazah Jokowi Asli: Joko Widodo Adalah Alumni UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.