Berita Aceh Jaya
Bupati Safwandi Jemput 3 ODGJ di Panga dan Teunom usai Launching Program Aceh Jaya Bebas Pasung
Sebagai bukti nyata, pemerintah daerah langsung melakukan pembebasan pasung terhadap tiga ODGJ pada hari peluncuran.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya resmi meluncurkan program prioritas bertajuk “Aceh Jaya Bebas Pasung” sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati.
Launching program yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam menghentikan praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (24/4/2025).
Aceh Jaya menjadi kabupaten kedua di Provinsi Aceh setelah Pidie Jaya, yang mendeklarasikan komitmennya untuk menghapus praktik pasung dalam penanganan ODGJ secara total dan tanpa pengecualian.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, SSos dalam sambutannya menegaskan, bahwa peluncuran program ini bukan sekadar kegiatan seremonial.
Ia menekankan, pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan.
Sebagai bukti nyata, pemerintah daerah langsung melakukan pembebasan pasung terhadap tiga ODGJ pada hari peluncuran.
“Ini bukan seremoni belaka. Hari ini kami buktikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya hadir untuk seluruh warganya, termasuk mereka yang paling rentan,” kata Bupati.
“Ini adalah langkah awal menuju Aceh Jaya yang lebih beradab dan peduli,” tegas Safwandi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Dra Salbiah menyampaikan, apresiasi atas kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam menginisiasi program tersebut.
Ia menekankan, pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keberhasilan program, mengingat penanganan ODGJ memerlukan perhatian menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami siap menjadi garda terdepan pelaksanaan program ini. Pendataan, pendampingan, serta penyediaan akses terhadap layanan kesehatan jiwa akan kami jalankan secara optimal,” ujarnya.
Salbiah juga menambahkan bahwa keberadaan Satgas Jiwa dan penguatan Unit Pelayanan Intensif Psikiatri (UPIP) menjadi pondasi penting dalam penanganan yang sistematis dan penuh empati terhadap ODGJ.
Setelah acara peluncuran, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya bersama jajaran terkait melakukan penjemputan dan pelepasan pasung terhadap tiga orang ODGJ yang berasal dari Kecamatan Panga dan Teunom.
Proses ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan penuh empati, disaksikan oleh perangkat gampong, keluarga pasien, serta tim medis.
Pasung
bebas pasung
Aceh Jaya Bebas Pasung
Bupati Aceh Jaya Safwandi
orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
ODGJ
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kios di Sampoiniet Aceh Jaya, Saksi Dengar Suara Aneh Mirip Hujan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Safwandi Kukuhkan Istrinya sebagai Bunda Literasi |
![]() |
---|
Perkuat Koordinasi Pendataan, Kominsa Aceh Jaya Gelar FGD dengan Semua SKPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.