Berita Aceh Timur

Kejari Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Dermaga TPI Kuala Leuge

Kedua tersangka berinisial SB, selaku pelaksana kegiatan dari CV Bungie Jaya Nusantara, dan ES, sebagai konsultan pengawas.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Dua orang tersangka Dugaan korupsi proyek lanjutan pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Kamis (24/4/2025). 

Kedua tersangka berinisial SB, selaku pelaksana kegiatan dari CV Bungie Jaya Nusantara, dan ES, sebagai konsultan pengawas.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek lanjutan pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak.

Kedua tersangka berinisial SB, selaku pelaksana kegiatan dari CV Bungie Jaya Nusantara, dan ES, sebagai konsultan pengawas.

Proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 709,36 juta ini berada di bawah pengelolaan Dinas Perikanan Aceh Timur.

Namun, hasil audit fisik dan mutu oleh Tim Ahli Forensik Teknik Sipil, serta pemeriksaan Inspektorat, mengungkapkan adanya penyimpangan signifikan terhadap ketentuan teknis.

“Volume dan mutu beton tidak sesuai dengan dokumen kontrak maupun standar SNI 2847-2019. Bahkan, sejumlah struktur dinyatakan tidak layak pakai dan membahayakan fungsi dermaga,” ujar Plh. Kepala Kejari Aceh Timur, Akbar Pramadhana, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, ditemukan addendum kontrak yang menurunkan spesifikasi mutu beton tanpa perhitungan teknis yang sahih.

Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 156.685.939,50.

Atas perbuatannya, SB dan ES dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Akbar menegaskan, pihaknya akan terus mengawal penggunaan Dana Otsus agar tidak disalahgunakan.

“Kejari Aceh Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran, demi mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (*)

Baca juga: Dua Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip UPTD Aceh Timur

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved