Kronologi Kejagung Dapat Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim Ali Muhtarom, 36 Gepok Pecahan USD 100

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) sebanyak 3.600 lembar atau setara dengan sekitar Rp 5,5 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
UANG DI KOLONG KASUR - Kejaksaan Agung lakukan penggeledahan di rumah tersangka Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah dan menemukan uang asing senilai Rp 5,5 miliar, Minggu (13/4/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Hakim Ali Muhtarom menjadi sorotan publik setelah rumahnya di Jepara, Jawa Tengah, digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Minggu (13/4/2025).

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) sebanyak 3.600 lembar atau setara dengan sekitar Rp 5,5 miliar.

Uang itu terdiri atas 36 gepok pecahan USD 100 atau dolar Amerika.

Penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan kasus suap ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Detik-detik uang ditemukan

Tim penyidik awalnya memasuki sebuah ruangan dan memeriksa kolong tempat tidur.

Di tempat tersebut, penyidik menemukan barang yang diduga merupakan barang bukti.

 Setelah beberapa saat, penyidik menarik sebuah kardus berukuran cukup besar dari kolong tempat tidur dan saat dibongkar, ditemukan sebuah koper hitam yang disimpan dalam karung putih.

Saat koper tersebut dibuka, terlihat tumpukan uang yang dibalut dengan dua plastik berwarna putih dan merah.

Penyidik kemudian melakukan komunikasi dengan tim yang berada di Jakarta untuk menanyakan situasi di rumah Ali Muhtarom.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan, "Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini berkomunikasi dengan keluarga di sana, akhirnya itu ditunjukkan, dibuka, diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur."

Sengaja disembunyikan?

Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah uang tersebut sengaja disimpan oleh Ali Muhtarom di bawah kasur untuk menyembunyikannya.

"Saya menduga hanya Ali Muhtarom yang mengetahui keberadaan uang itu. Mungkin disimpan di sana, tetapi saat penyidik datang, yang ada di sana adalah keluarga, jadi tidak dapat menemukan barang bukti itu," ungkapnya.

Dalam video yang beredar terlihat ada tumpukan uang yang dibalut menggunakan dua plastik berwarna putih dan merah di dalam koper yang ditemukan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved