Kronologi Kejagung Dapat Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim Ali Muhtarom, 36 Gepok Pecahan USD 100
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) sebanyak 3.600 lembar atau setara dengan sekitar Rp 5,5 miliar.
SERAMBINEWS.COM - Hakim Ali Muhtarom menjadi sorotan publik setelah rumahnya di Jepara, Jawa Tengah, digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Minggu (13/4/2025).
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) sebanyak 3.600 lembar atau setara dengan sekitar Rp 5,5 miliar.
Uang itu terdiri atas 36 gepok pecahan USD 100 atau dolar Amerika.
Penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan kasus suap ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Detik-detik uang ditemukan
Tim penyidik awalnya memasuki sebuah ruangan dan memeriksa kolong tempat tidur.
Di tempat tersebut, penyidik menemukan barang yang diduga merupakan barang bukti.
Setelah beberapa saat, penyidik menarik sebuah kardus berukuran cukup besar dari kolong tempat tidur dan saat dibongkar, ditemukan sebuah koper hitam yang disimpan dalam karung putih.
Saat koper tersebut dibuka, terlihat tumpukan uang yang dibalut dengan dua plastik berwarna putih dan merah.
Penyidik kemudian melakukan komunikasi dengan tim yang berada di Jakarta untuk menanyakan situasi di rumah Ali Muhtarom.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan, "Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini berkomunikasi dengan keluarga di sana, akhirnya itu ditunjukkan, dibuka, diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur."
Sengaja disembunyikan?
Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah uang tersebut sengaja disimpan oleh Ali Muhtarom di bawah kasur untuk menyembunyikannya.
"Saya menduga hanya Ali Muhtarom yang mengetahui keberadaan uang itu. Mungkin disimpan di sana, tetapi saat penyidik datang, yang ada di sana adalah keluarga, jadi tidak dapat menemukan barang bukti itu," ungkapnya.
Dalam video yang beredar terlihat ada tumpukan uang yang dibalut menggunakan dua plastik berwarna putih dan merah di dalam koper yang ditemukan.
BSI Luncurkan Rumah Qur’an, Begini Respons Wagub Aceh Fadhlullah |
![]() |
---|
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil Untuk Ratu Narkoba Bireuen Dalam Perkara TPPU, JPU Banding |
![]() |
---|
Curi ATM Teman, Pemuda Bireuen Kuras Uang Rp 94 Juta, Dipakai Beli Honda CBR dan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.