Pimpinan Ponpes di Lombok Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Setubuhi Korban Modus Ajarkan Doa
Polresta Mataram menetapkan pimpinan pondok pesantren berinisial AF sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.
SERAMBINEWS.COM - Polresta Mataram menetapkan pimpinan pondok pesantren berinisial AF sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan ada dua laporan yang masuk yakni kasus pencabulan serta persetubuhan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah sejumlah saksi diperiksa dan hasil visum korban keluar.
"Kita sudah tingkatkan ke penyidikan dan sudah menetapkan tersangka dengan kasus persetubuhan," ungkapnya, Kamis (24/4/2025), dikutip dari TribunLombok.com.
Ia menambahkan lima santriwati di Lombok Barat mengaku disetubuhi, sementara lima santriwati lainnya dicabuli AF.
"Pagi tadi ada tiga orang lagi yang melapor, kami belum pastikan (korban pencabulan atau persetubuhan)," imbuhnya.
Kasus kekerasan seksual dilakukan AF dengan modus mensucikan rahim korban.
"Jadi berbagai cara untuk memanipulasi para korban, untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan," terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AF mengaku telah melancarkan aksinya sejak 2015 hingga 2021.
Baca juga: 7 Santriwati Dicabuli Pimpinan Ponpes di Lombok, Modus Sucikan Rahim, Berani Lapor Usai Nonton Walid
Korban Diancam
Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, meminta pelaku pencabulan dihukum mati atau penjara seumur hidup.
Sebanyak sembilan santriwati telah melapor dan lima di antaranya menjadi korban rudapaksa.
"Sejauh ini belum ada yang hamil," paparnya, Rabu (23/4/2025), dikutip dari TribunLombok.com.
Setelah mendapat kekerasan seksual, para korban diancam oleh pelaku.
"Ada oknum-oknum yang mencoba mengancam (korban), ada juga yang mencoba menawarkan untuk dinikahkan dan dibiayai," imbuhnya.
Kini, pihaknya sedang mengupayakan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Sanksi dan Korban (LPSK).
Menurutnya, pengawasan dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB terhadap kegiatan ponpes sangat kurang.
"Ini sebenarnya menunjukkan bahwa Kanwil Kemenag NTB gagal untuk mengelola Ponpes di NTB, sehingga desakan dari kami (Aliansi) untuk mengganti Kakanwil Kemenag NTB," tuturnya.
Kasus pelecehan santriwati mendapat sorotan dari Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal yang menemui para korban.
Lalu Muhammad Iqbal menangis saat mendengar cerita korban yang masih di bawah umur.
"Semua kita akan coba tracing, baik yang masih mondok maupun yang sudah keluar, harus kita bantu," sambungnya.
Joko berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas para korban yang mengalami trauma atas tindakan pelaku.
Menurut Joko, Gubernur NTB tak perlu menutup ponpes lantaran tindakan pencabulan dilakukan oleh oknum.
"Yang bersangkutan (pelaku) juga sudah dikeluarkan dari ponpes," lanjutnya.
Berani Lapor Usai Nonton Film Walid
eorang oknum pimpinan yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AF dilaporkan ke polisi atas kasus kekerasan seksual terhadap para santriwatinya.
Kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum pimpinan ponpes di Lombok Barat ini terungkap setelah sejumlah santriwati berani speak up tentang aksi bejat AF.
Para santriwati yang mengaku menjadi korban berani mengungkap kasus ini setelah menonton serial drama Malaysia berjudul "Bidah" dengan tokoh fiktif bernama Walid Muhammad Mahdi Ilman alias Walid.
"Karena film Walid ini mereka berani untuk speak up (berbicara)," kata Perwakilan Koalisi Stop Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, Senin (21/4/2025), dilansir TribunLombok.com.
Karakter tokoh Walid dalam drama tersebut digambarkan sebagai sosok pemimpin kelompok sekte sesat dengan mengaku sebagai Imam Mahdi, pemimpin umat muslim jelang kiamat.
Selain itu, Walid juga memperdaya dan menyetubuhi para pengikutnya dengan dalih agama.
Karakter Walid dan alur cerita serial drama tersebut memiliki banyak kesamaan dengan pengalaman yang dialami para santriwati di Lombok Barat ini.
Oleh karena itu, mereka melaporkan perbuatan AF ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.
Joko mengatakan bahwa peristiwa kekerasan seksual yang dialami para santri tersebut terjadi sejak tahun 2016 sampai 2023.
"Korban (kini) sudah menjadi alumni," sebut Joko.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram itu juga menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada 20 santriwati yang mengaku sebagai korban.
Tapi baru 7 korban yang sudah diperiksa dan melapor ke polisi.
Baca juga: Mobil Isuzu Elf Terjun ke Sungai di Lampung Selatan, 3 Orang Tewas dan 10 Lainnya Terluka
Baca juga: VIDEO Situasi Mencekam Rudal Hipersonik Houthi Bombardir Israel, Sirine Meraung-raung
Baca juga: Peluru Nyasar Renggut Nyawa Petani di Sukabumi, Korban Otib Tewas Tertembak di Punggung Saat Tidur
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pengakuan Walid Lombok, Setubuhi Korban dengan Modus Ajarkan Doa hingga Janjikan Jodoh yang Baik
Tersangka Penganiaya Pasutri di Aceh Singkil Kabur ke Kebun Sawit, Polisi Terus Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Sang Kakak Ungkap Ada Bekas Sepatu, Ginjal dan Paru-paru Hancur |
![]() |
---|
Sadis! M Ridho Pemuda di Palembang Tewas dengan 16 Luka Tusukan dan 2 Luka Tembak |
![]() |
---|
Tidak Dikabari saat Nikah Siri, Pria di OKU Emosi Bunuh Suami Baru Mantan Istri |
![]() |
---|
ART Nekat Rekam Majikan Tanpa Busana, Mengaku Disuruh Pacar dan Diancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.